KL – Berakhirnya masa kerja Komisi..dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga pada Juli 2018 lalu, dan belum adanya tanda-tanda akan dilakukan perekrutan kembali Komisioner oleh pemerintah daerah, menimbulkan tanda tanya besar masyarakat Kabupaten Lingga.
Berdasarkan informasi yang di dapatkannya, Tahun 2018 Pemkab Lingga tidak ada anggaran untuk membuka tes komisioner KPPAD yang selama ini di anggapnya sangat positif sekali dalam mengkoordinir hak anak di bawah umur jika tersandung persoalan hukum dan lain sebagainya.
“Banyak kasus anak di bawah umur mendapat bantuan positif dari KPPAD. Amat kita sayangkan jika memang tahun ini tidak ada anggaran untuk merekrut kembali komisioner yang saya anggap ampuh dalam menangani persoalan anak,” ungkapnya, belum lama ini
Dia melihat, dalam beberapa bulan belakangan ini, ada beberapa kasus anak di bawah umur, baik itu korban asusila maupun kasus pencurian, namun tidak ada pendampingan dari komisioner KPPAD karena masa bhakti sudah berakhir.
“Adanya KPPAD, pembelaan terhadap hak anak itu ada melalui wadah yang telah di bentuk oleh pemerintah daerah. Apa lagi anak merupakan generasi penerus yang harus mendapat perhatian seluruh elemen masyarakat,” paparnya, setelah melihat beberapa kasus anak yang terjadi di Kabupaten Lingga baru-baru ini.
Kepala Sekretariat KPPAD Lingga Mira melalui Seksi Advokasi Komunikasi dan Publikasi Syarifah Riva W. Anugrah di ruang kerjanya mengatakan, saat ini pihaknya lagi menyusun tahapan yang perlu di persiapkan dalam merekrut kembali Komisioner KPPAD Lingga untuk lima tahun kedepan.
“Kalau anggaran sudah ada pada APBDP Lingga Tahun 2018, sekarang kami lagi menyusun tahapan yang di sesuaikan dengan aturan yang ada. Pastinya masih banyak harus kami persiapkan dari SK sampai tim panel,” jelasnya.
Dia mengaku, sejak Komisioner KPPAD sudah berakhir, dia mengaku sangat kewalahan sekali apa bila ada kasus menyangkut masalah anak, jika komisioner ada pekerjaan berarti mereka sangat terbantu sekali dalam melakukan pendampingan terhadap anak yang tersandung dengan hukum bahkan menjadi sasaran kekerasan.
“Saat ini ada beberapa kasus yang di tangani oleh Sekretariat KPPAD, tanpa ada komisioner kepala sekretariatlah beserta staf mengisi kekosongan. Sekarang Kepala Sekretariat KPPAD di Dabo melakukan pendampingan terhadap salah seorang anak yang tersandung kasus pencurian,” unggahnya.
Sementara mantan Komisioner KPPAD Lingga Hadi Sumantri juga mengatakan, sejak priode komisioner KPPAD berakhir Juli 2018 lalu, berharap sekali KPPAD yang sudah lama di rintis harus di rekrut kembali, apa lagi Lingga merupakan kabupaten yang pertama memiliki KPPAD di Kepri.
“Meski saya sudah tidak aktif lagi di komisioner, namun saya selalu memberi pencerahan terhadap orang tua dan anak, supaya tidak terjebak dalam perlawanan hukum dan anak tidak menjadi objek,” tuturnya.
Dia juga menyebutkan, komisioner tinggal meneruskan program-program sosialisasi baik di sekolah hingga ke tingkat desa, terkait perlindungan anak supaya semua elemen masyarakat ikut bersama-sama menjaga dan melindungi hak anak.
“Jadi perlu kita pertahankan KPPAD Lingga yang paling pertama di bentuk dari kabupaten/kota yang ada di Kepri. Sayang program kita buat dulu hampir rampung dalam menekan angka kekerasan, kasus sosial lainnya yang kerap merusak anak di bawah umur, apa lagi pada zaman sekarang ini,” pungkasnya. (mrs/Red)