KL-Konsumen daeler sepeda motor merek Yamaha yang kendaraan roda duanya ditarik secara diam-diam DS akan melanjutkan proses ini secara hukum. Dalam waktu dekat pihak korban akan melapor ke polisi perkara tersebut. “Iya secepatanya besok rencananya saya akan membuat laporan perkara ini ke polisi. Jadi kepalang tanggung kita tempuh jalur hukum saja,” kata DS kepada Media kabarlingga Senin (31/10).
DS, salah seorang konsumen yang motornya ditarik Daeler Yamaha di Dabo Singkep merasa dirugikan. Pasalnya, pihak daeler motor menarik kendaraaan pelanggan begitu saja tanpa dasar hukum. Hal inilah yang melatar belakangi pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Darimana dasar hukumnya mereka bisa tarik kendaraan begitu saja. Kalau soal perjanjian keredit kendaraan antara saya dengan daeler kemudian terjadi masalah, jelas itu kan kasus perdata. Kasus perdata hanya bisa diselesaikan dengan dua cara. Pertama secara mediasi, kedua kalau mediasi gagal, maka mereka bisa gugat kepengadilan dahulu. Mana bisa di daeler motor tarik-tarik motor seenaknya,” katanya DS.
Sementara yang terjadi sebelumnya menurut fersi DS, kendaraan roda dua yang dikreditnya, ditarik pihak daeler motor secara diam-diam ketika dia sedang tidur. Hal inilah yang tidak bisa diterima oleh salah satu konsumen Daeler Yamaha tersebut. “Kalau dia merasa punya hak atas motor keredit itu, saya juga punya hak atas motor yang saya kereditkan itu. Kalau mereka tahu aturan seharusnya mereka gugat dahulu ke pengadilan. Kalau ada perintah dari pengadilan terkait motor itu baru mereka boleh laksanakan. Bukanya dengan cara penarikan motor secara diam-diam dan sebelah pihak. Jelas saya sebagai konsumen merasa dirugikan,” tambahnya lagi pada media kabarlingga.