KL – Pemerintah Kabupaten Lingga menerima Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR senilai Rp4,2 Miliar. Bupati Lingga H. Alias Wello bersama perwakilan dari 85 kabupaten/kota penerima hibah dan Dirjen Cipta Karya Dr. Ir. Danis Hidayat Sumadilaga, MEng. Sc melakukan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara di Ruang Pendopo Kementerian PUPR, di Jakarta, Rabu (25/09/2019).
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka menjamin tata kelola aset yang baik dan meningkatkan pelayanan publik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima hibah aset sebanyak 433 BMN senilai Rp 1,304 triliun kepada pemerintah daerah dan lembaga.
“Aset tersebut adalah infrastruktur permukiman yang telah selesai dibangun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dan telah digunakan /dikelola oleh pemerintah daerah/lembaga”, katanya.
Melalui hibah ini, maka status kepemilikan barang milik negara tersebut telah berpindah ke pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah dapat lebih meningkatkan kualitas pengelolaan termasuk pemeliharaannya.
“Dengan demikian, aset yang dihibahkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan. Aset yang dihibahkan akan tercatat sebagai aset pemda/lembaga sehingga dalam pengoperasian dan pemeliharaannya dapat dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), katanya.
Dalam kesempatan ini hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala BIdang Aset Daerah BPKAD yang mendampingi Bupati Lingga pada penandatanganan Naskah Hibah tersebut.
Bupati Lingga melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir. Abdul Khatab turut memberikan apresiasi pelaksanaan Pembangunan oleh Kementerian PUPR ke Pemerintah Kabupaten Lingga, karena kita tahu bahwa Kabupaten Lingga masih sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur disegala bidang”, kata dia. Pemerintah Kabupaten Lingga menerima Hibah BMN senilai lebih dari Rp4,2 miliar.
“Itu terdiri dari pengembangan kualitas pemukiman kumuh kawasan daik lingga senilai Rp1,4 miliar, Peningkatan Jalan Lingkungan dan Saluran Lingkungan serta penyediaan sarana dan prasarana senilai Rp2,7miliar,” .
Harpiandi selaku Kepala Bidang Aset Daerah melihat bahwa pelaksanaan Hibah ini merupakan langkah perbaikan untuk pengelolaan BMN, dimana adanya aset BMN yang dibangun di daerah pada beberapa tahun lalu, baru sekarang diserahkan ke pemda.
“Sekarang dengan adanya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Kepri yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian PUPRPKP telah berkoordinasi dengan baik bersama BPKAD dalam rangka percepatan pelaksanaan hibah BMN kedepan untuk beberapa pembangunan di pemkab lingga.” tutupnya.(Hms Lungga/ Red)