Masa Kerja Sudah Berakhir, Pembangunan Jalan Provinsi Antara Desa Pantai Harapan Ke Desa selayar Kec selayar Dikerjakan Asal.Jadi

IMG-20180617-WA0005KL- Pengaspalan jalan dari Desa Pantai Harapan menuju Desa Selayar Kecamatan Selayar di tuding asal jadi, hingga menjadi sorotan Ketua LSM Bela Negeri Melayu (BNM) setelah mendapat informasi dari warga setempat.
Kata Ketua BNM Kabupaten Lingga Syafei, jalan sepanjang 467 Meter jumlah panjang jalan yang ditulis dipapan plang dengan mengunakan Spidol.ini dan sekitar 3 Meter di buat oleh pihak kontraktor asal jadi, membuat warga kecewa dan meminta pihak Dinas PU Provinsi Kepri mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan pemenang.Tender Tersebut.
“Saat informasi itu, saya langsung kelapangan, ternyata apa yang keluhkan masyarakat benar adanya. Ketika di korek dengan kayu, aspal dan batu granit tidak menyatu,” ungkap Syafei, Kamis (5/7).
Masayarakat meminta dinas PU Provensi tegas, bahkan memblack list perusahaan pemenang Tender dan konsultan pengawas, karena di anggap masa kerja sudah habis, namun pekerjaan tidak sempurna dan mengecewakan masyarakat , jalan yang mengunakan uang rakyat melalui pajak ini.
“Kalau diatas Aspal itu kita parkir motor dan di pasang standar, aspalnya terbenam seperti memparkir motor di tanah berpasir. Sampai hari ini, jalan itu rawan di lalui kendaraan,” jelasnya.
Sementara Camat Selayar Dedi Supartono ketika di konfirmasi membenarkan, jalan dari Desa Pantai Harapan menuju Desa Selayar di kerjakan pada 6 Maret 2018 lalu dan selama 120 hari, sedangkan pekerjaan sampai sekarang tidak sesuai harapan.
“Masalah jalan itu memang menjadi keluhan warga Selayar, mereka meminta pihak kontraktor pelaksana memperbaiki jalan yang di buat tidak memuaskan,” paparnya, Kamis (5/7).
Sebagai camat, dia sudah berkoordinasi dengan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Provinsi Kepri terkait masalah ini, pihak dinas akan menindak lanjuti agar pekerjaan dapat di buat sesuai standar jalan.
“Alhamdulilah masalah ini sudah mendapat respon dari Dinas PU Kepri, bahkan pihak dinas sudah turun kelokasi dan melakukan cros cek jalan itu, dan akan di tindak lanjuti,” imbuhnya.
Turunnya Dinas PU Provinsi Kepri beberapa hari lalu ke Kecamatan Selayar menindak lanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait pembangunan jalan melalui APBD Kepri 2018.
“Kalau bicara masa kerja 120 hari, dan di sesuaikan pada papan plang proyek, masa kerja sudah habis, wajar kalau masyarakat keluhkan masalah ini, karena jalan di buat tidak sesuai harapan,” imbuhnya.
Nama kegiatan pembangunan jalan di Kabupaten Lingga dari Desa Pantai Harapan ke Desa Selayar Kabupaten Lingga, kontrak pada 06 Maret 2018 dengan masa kerja 120 hari kalender.
Volume kerja 467 Meter dengan anggaran Rp795.396.000,. Sumber Dana APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018, dengan kontraktor pelaksana CV Balqis Jaya dan Konsultan Pengawas CV Marcelino Sukses Mandiri. (Mrs/Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


satu × 3 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.