Musrenbang Usulan Jangan Melebihi Plafon Yang Ditetap

KL- Dabosingkep – Kepala bapeda kabupaten lingga, H. Muhamad Ishak, mengatakan ” setiap SKPD yang ada di kabupaten lingga dalam mengajukan program- program pembangunannya, hendaknya jangan melebihi plafon anggaran yang telah ditetapkan, mengingat keuangan daerah kabupaten lingga, terbatas” hal itu di ungkapkannya dalam Musrenbang kecamatan singkep tahun 2017 yang di gelar di gedung Sanggar praja kecamatan singkep pada selasa (23-02/2016)

Kisan jaya, selaku camat singkep berharap dalam musyawarah Pembangunan (Musrenbang) , sejumlah usulan yang di usulkan dipriode pemerintahan ke tiga kabupaten lingga yang dipimpon H. Alias Welo sebagai bupati dapat terwujud.

Menjawab sejumlah usulan pembangunan di kecamatan singkep, Bupati lingga H. Alias Welo, menyampaikan, kekurangan-kekurangan fasilitas umum dan infrastruktur, akan di carikan solusi baru melalui penghasilan dari pundi-pundi yang baru, apakah melalui retribusi maupun dari pemungutan yang di hasilkan dari pajak Bumi Bangunan (PBB) seperti pengadaan Bis Sekolah yang menurut Kisan sangat dibutuhkan, ” saat ini tersedia hanya satu, siswa berdesak-desakan, akibatnya rentan terhadap pelecehan seksual, dan kecelakaan,” papar kisan kepada Bupati lingga yang didampingi wakilnya M.Nizar, beserta sejumlah anggota DPRD dari Komisi 2 dan 3.

Selain usulan dibidang infrastruktur penerangan Lampu jalan yang minim juga menjadi persoalan, menurut Kisan, Pihak PLN telah menyiapkan 200 Instalasi yang sudah teraliri listrik, namun pemkab melalui dinas terkait hanya menyediakan lampu 20 buah, artinya peyerapannya satu berbanding sepuluh,

Yang jadi persoalan Pihak penyedia aliran (PLN) tidak mau tau, tagihannya tetap ditagih sebanyak 200 buah, bukan 20 lampu yang terpasang, kata Kisan didalam musyawarah tersebut. Kekurangan penyerapan penerangan lampu jalan yang terserap hanya 10 persen saat ini, semuanya akan terserap menjadi 100 persen, “200 penyediaan instalasi 200 lampu akan menyala” ungkap H. Alias Welo.

Sementara dalam peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UKM, dikatakannya ” selama ini yang jadi kendala dari produk, adalah pemasaran, akan di carikan jalan peluang pasar” katanya

Sementara terkait dengan persoalan penerbitan surat tanah, yang selalu menjadi persoalan di desa, kelurahan dan kecamatan, ia menghimbau, kepada aparatur pemerintahan Untuk tidak mengeluarkan surat, apalagi hanya untuk kepentingan Tambang, namun jika memang sudah ada tanam tumbuh di lahan warga, maka pemerintah sebagai pelayan masyarakat wajib untuk mengeluarkannya, ucap bupati lingga.

Alias menambahkan, Untuk aset pemkab lingga yang belum terolah dengan maksimal, di kawasat pusat kota Dabo, seperti Inplasmen eks Timah, nantinya akan di kembangkan menjadi Kawasan “Singkep Bisnis Centre” dan penataan taman hijau, dan pembangunan jalan poros berbasis ekonomi melintasi pantai dikawasan Dabo hingga kesingkep selatan dibangun mulai dari pinggir pantai pelabuhan dabo, “nantinya singkep menjadi wajah baru”.

Untuk di daik juga akan dibangun akses jalan baru, dimulai dari Tanjung buton. Terangnya (joe/Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


sembilan − 6 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.