Lingga, Gara – gara ingin mengobati jerawat dengan terapi tradisional, seorang gadis berusia (20 th) malah dihipnotis dan diperskosa oleh suami dari tantenya sendiri yang mengaku sebagai dukun yang mampu mengobati berbagai penyakit.
Kanit reskrim Polsek Dabo Teddy mengatakan, Korban M (20th) warga Resang marok Kecil kecamatan singkep Selatan, telah melaporkan tindak pidana pencabulan, yang dilakukan oleh suami dari tante korban yang bernama AW ( 30 th). Pada Hari Rabu (21/08/2013) sekitar pukul 16.00 Wib, di mapolsek Dabo.
Dari penuturan korban mengatakan, Pelaku melakukan pencabulan dengan berpura-pura mengobati korban yang ingin mengobati jerawatnya, pengobatan itu dilakukan dengan cara korban harus iklas dan pengobatan dilakukan secara empat mata tidak boleh dilihat orang lain. Setelah itu korban harus mengenakan hanya pakaian dalam saja, dan korban seperti terhipnotis.
Salah satu masyarakat yang tinggal didaerah itu mengatakan, Tindakan pelaku ini dikuatirkan tidak hanya terjadi pada satu orang saja, karna pelaku dikampungya sering menawarkan jasa pengobatan kepada warga yang lainnya. Dan diperkirakan korban pelaku lebih dari satu, ungkap salah satu warga yang tidak ingin menyebutkan idetitasnya tersebut.
” Dengan dilaporkan pelaku dukun cabul ini kita, harapakan polisi melakukan pengembangan kasus ini, karna kita kuatir korbannya tidak hanya satu,” ungkapnya.
Saat ini Kepolisian singkep, telah melakukan proses penangkapan terhadap tersangka AW. (jali)