Pansus DPRD Kabupaten lingga surati Bupati Perihal Ilegal Mining Di Desa Lengkok.

20180313_074846KL- Keberadan Perusahaan tambang pasir yang beroperasi di Desa lengkok , di duga belum memiliki dukumen namun sudah melakukan penambangan bahkan sudah melakukan pula pengiriman pasirnya sebanyak Empat kali membawa pasie tersebut keluar dari Kabupaten lingga hal ini di ungkapkan kamaruddin ali wakil ketua I DPRD kabupaten lingga.
kami berharap dalam.hal ini eksekutif segera mengambil tindakan dan kami juga sudah menyurati Bupati lingga Alias wello secara tertulis”.
Penambangan yang di lakukan perusahaan didesa lengkok ini sudah di lakukan penelusuran oleh pansus DPRD Kabupaten lingga.,dari hasil penelusuran pansus di dapati sudah Empat (4) kali perusahaan pasir ini mengangkut hasil tambangnya keluar dari kabupaten Lingga .
Untuk itu kami dari pansus DPRD Kabupaten Lingga mengatakan bahwa perusahaan tambang pasir ini melakukan penjarahan dan perlu di cegah serta di tindak lanjuti.apalagi sudah empat kali perusahaan ini melakukan pengiriman hasil tambang keluar dari Kabupaten Lingga
Selanjutnya dia mengatakan Untuk mengantisipati kelanjutan operasional dari perusahaan ini melakukan penjarahan penambangan ,maka pansus DPRD lingga menyurati bupati lingga untuk meminta agar di lakukan pengawasan dengan mengirimkan satpol PP berjaga di Lokasi penambangan.
Ini demi ketenangan semua pihak maka kami dari pansus DPRD Kabupaten lingga menyurati Bupati lingga untuk dapat mengirimkan satpol PP menjaga dari pencurian yg di lakukan oleh perusahaan tambang pasir yang diduga tidak mempunyai izin tambang. Karena yang di curi itu adalah aset pemerintah dan harta negara.tutur politisi senior partai golkar ini.
Lanjutnya, Kami dari pansus DPRD Kabuparen Lingga menduga secara Dokumen mereka melakukan penambangan itu tanpa ada izin yang resmi ,hal ini di dapati dari hasil penelusuran pansus,di mana perusahaan ini tidak memiliki izin dermaga pelabuhannya ( izin jeety ).maka hal ini tergolong ilegal mining maka perlu pencegahan agar tidak adanya dugaan pembiaran “tutup “wakden.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


+ tujuh = 10

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.