Pedangang Pasar Dabo Singkep Mengeluh Dengan Pungutan Retribusi

DSC01058

KL – Sidak Pasar Sayur dan Pasar Ikan di- Dabo Singkep yang dilakukan Oleh Ketua II DPRD   Mudazir S.Ag dengan Disprindag Kabupaten lingga (14 Maret 2016 ) bersamaan kunjungan ini  para Pedagang menyampaikan keluhannya kepada  Ketua II DPRD Kabupaten Lingga tentang Pemunggutan Uang restribusi yang telah ditentukan dari Dinas yang terkait yang besarnya pemunggutan Restribusi Pasar.para pedangan Pasar Sayur dan Pasar ikan sangat Keberatan  dengan punggutan uang Restribusi yang dibebankan kepada para pedangan ,menurut salah satu pedangan yang tak mau disebutkan Namanya “kami telah menyampaikan Keberatan dengan ketua II DPRD Kabupatn Lingga masalah besarnya   Punggutan Uang  Restribusi Pasar i yang awal mengunakan Kupon untuk pemunggutan uang Restribusi setiap harinya ,sekarang tidak    mengunakan kupon lagi  hanya menyodorkan  sejenis Buku Absen untuk memunggut uang  Restribusi Pasar yang nilai Pembayarannya Berveriasi untuk Meja Jualan Sayur dan ikan  dikenakan Biaya Rp 4,000 /perhari,untuk kios ukuran 2.20 meter x 2 meter dikenakan biaya Rp 9.500 /perhari  sedangkan untuk untuk kios ukuran 3 meter x 2 meter Uang Restribusinya perhari Rp.12.500 ini sangat memberatkan kami sekali apa;agi  dalam kondisi Ekonomi sekarang ini ujarnya ‘ coba  kita lihat keadaan Pasar sayur dan pasar Ikan ,coba kalau sekarang kita lihat setiap harinya jumlah pedangan lebih Ramai   dari pembelinya ,terkecuali hari Libur barulah pasar ini agak sedikit  ramai dibandingkan Hari-hari biasanya, masyarakat yang berbelanja lanjutnya, sebelum Relokasi pasar Dinas penggelolah Pasar  hanya menetapkan uang   restribusi Rp 1000/perhari kepada setiap Pedangan baik itu Pedagang Sayur maupun Pedangan Ikan ,akan tetapi setelah kami pindah Ke Pasar Induk yang sampai sekarang belum Di resmikan , Dinas yang terkait menetapkan Pemunggutan Uang  Restribusi Berveriasi,Pedagang Sangat Keberatan  dengan besar biaya uang Restribusi  ini terutama Pedagang yang menempati Kios-kios yang berada didalam Pasar Sayur ,kepada awak Media ia menuturkan sebelum Rekolasasi penjualan kami  cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga Se-hari-hari ,tetapi Sekarang penjualan Kami turun Dratis dari biasanya .ditambah lagi keadan pasar yang begitu sumpek dan sempit ini sangat berpengaruh sekali kepada orang yan mau berbelanja . Untuk itu Para pedangan yang berjualan dipasar sayur dan pasar Ikan mengharapkan kepada DP2KA  dan Disprindag Kabupaten Lingga Untuk  meninjau kembali dengan Punggutan uang Restribusi yang dibebankan kepada pedangan di-Pasar Dabo Singkep  ini dan selanjutnya para pedagang juga meminta kepada Dinas Yang bersangkutan untuk  menertipkan para pedangan yang masih  berjualan diluar pasar induk tutupnya (SAM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


enam − 1 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.