Pembayaran Honorer Tim TEPI, Ini Tanggapan Bupati Dan Sekda Lingga.

KL- Masalah sumber dana anggaran ratusan juta rupiah untuk pembayaran Honorarium 10 orang Tim Evaluasi Perijinan dan Investasi (TEPI) yang dibentuk dan terlampir dalam SK. Nomor: 252/KPTS/ IV/ 2021 tanggal 17April 2021 yang ditanda tanggani oleh Bupati Lingga.
Menganggapihal ini , Bupati dan Sekda Kabupaten Lingga, Prov Kepri. Selasa 01/06/2021.
Saat dikonfirmasi melalui pesan rilis via telpon WhatsApp nya terkait sumber dana anggran yang digunakan untuk pembayaran gaji Tim TEPI. Jika dibayar selama satu tahun mencapai total lebih dari lima ratus juta rupiah. Bupati Lingga Muhammad Nizar S,Sos mengatakan.
“Barangkali coba komuniksi ke Sekda, ya. Untuk koreksi, jangan sampai timbul ghibah, itu bukan 1 tahun ya”, Ucapnya, Selasa 01/06/2021.
Diwaktu yang hampir bersamaan di konfirmasi permasalahan serupa yakni, mengenai sumber anggaran pembayaran honorer Tim TEPI. Sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) lingga, Syamsudi S.Pd menjelaskan.
“Maaf baru jawab tadi upacara bos, sumber APBD dan dianggarkan terhitung masa tugas (TMT) 1 mei 2021, honorer Tim TEPI dibayar selama lima bulan kerja bukan satu tahun”. Jelas Sekda.
Sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Lingga Nomor : 252/KPTS/IV/2021 yang di tandatangani pada 17 April 2021 disebutkan.
Dalam melaksanakan tugasnya Tim sebagaimana dimaksud dan terhitung mulai tanggal 1 Mei 2021 sampai dengan 30 September 2021 dan diberikan honorarium serta dapat di lakukan pembayaran setelah tersedianya anggaran pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P Tahun 2021).
1. Ketua Tim TEPI dibayar honorarium sebesar Rp. 10.000.000 perbulan.
2. Sekretaris Tim TEPI dibayar honorarium sebesar Rp. 5.000.000 perbulan.
3. Anggota Tim TEPI dibayar honorarium sebesar Rp. 4.000.000 perbulan.
Disinggung terkait penjelasan beberapa orang ASN yang tergabung sebagai anggota dalam Tim TEPI juga menerima honorarium yang berdasarkan sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah, hingga berita ini diterbitkan, Sekda Kabupaten Lingga, Syamsudi S.Pd belum memberi tanggapan nya.( Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


+ dua = 10

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.