Pemekaran Tiga Kecamatan di Senayang Menunggu SK Presiden 

KL-Masyarakat Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga mendukung langkah Pemkab Lingga dalam memekarkan Kecamatan Senayang menjadi tiga kecamatan baru yakni, Kecamatan Temiang Pesisir, Bakung Serumpun dan Katang Bidare.
Sampai saat ini masyarakat sangat menunggu kabar baik dari pemerintah pusat, apakah mendapat rekomendasi apakah tidak, menjadi tanda tanya warga Kecamatan Senayang.
“Karena kita di Kecamatan Senayang, saya tidak tahu seperti apa perkembangan pemekaran yang di ajukan Pemkab Lingga ke pusat,” ujar salah satu warga kecamatan.senayang
Sementara itu Camat Senayang Gulbahar melalui telpon selulernya menuturkan, masalah pemekaran tiga kecamatan di Senayang sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau rekomendasi dari kementerian sudah di dapatkan Pemkab Lingga. Bupati Lingga baru-baru ini menunjukkan surat rekomendasi itu ke kami tiga hari yang lalu, ketika melakukan kunjungan kerja ke Senayang,” ungkapnya, Senin (23/4).
Katanya lagi,  masalah rekomendasi sudah di kantongi, kata bupati tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Presiden Republik Indonesia. Jika sudah mendapat restu RI I, berarti pemekaran Kecamatan Senayang dari induk akan menjadi empat kecamatan.
“Jadi Pemkab Lingga masih menunggu SK presiden, jika memang sudah di dapatkan, barulah resmi pemekaran tiga kecamatan dari kecamatan induk,” imbuhnya.
Atas nama masyarakat Kecamatan Senayang, dia berterima kasih sekali dengan pemekaran ini, terutama buat Bupati Lingga yang tidak tanggung-tangung memekarkan 3 kecamatan sekaligus di wilayah Senayang, agar wilayah Senayang setera dengan daerah lain yang ada di Kabupaten Lingga. (mrs/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


dua + 8 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.