Pemkab Lingga Gelar Sosialisasi Dan FGD Rencana Penataan Dan pemanfaatan Pulau- Pulau Kecil Dikabupaten Lingga

KL – Bupati Lingga diwakili oleh Asisten 2 Ekonomi Zainal Abidin, Menghadiri dan membuka langsung Sosialisasi dan FGD Rencana Penataan dan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil di Kabupaten Lingga. Bertempat di Ruang VVIP Kantor Bupati, Daik, Kabupaten Lingga.Kamis, (13/7/2023)

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan ini dalam rangka mensinergikan rencana penataan dan pemanfaatan pulau-pulau kecil di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau khususnya Pulau Canggur dan Pulau Dua Besar melalui sertipikasi hak atas tanah.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu konsen dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia terkait sertipikasi hak atas tanah di Kepulauan Riau khususnya Batam, Bintan dan Lingga (BBL) selain Kepulauan Balabalagan di Sulawesi.

Rencana Penataan Pulau- Pulau Kecil Hadir dalam kegiatan, Kadis Perikanan Kabupaten Lingga Sutarman bersama Sekretaris dan Bidang terkait, Kadis Pariwisata Kabupaten Lingga, Kepala atau Perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Lingga, Sekretaris Kecamatan Katang Bidare, Kepala Desa, BPD serta dari BPN Kabupaten Lingga.( ***)

Sumber : Diskominfo Lingga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


3 × sembilan =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.