Pencuri Menjarah Rumah Warga Siang Hari Dibekuk Polisi

Foto : RaisEdo alias Monek Pranciskus, saat di gelandang ke kantor polisi sektor daik Lingga.
Foto : Rais
Edo alias Monek Pranciskus, saat di gelandang ke kantor polisi sektor daik Lingga.

Lingga, KL – Aksi Edo (23) alias Monek Prancisksus, pencuri yang telah lama menjadi incaran warga,  akhirnya berhasil dibekuk jajaran polisi Sektor (Polsek) Daik Lingga, kamis (22/5) kemarin.  memang beberapa bulan terakhir aksi pencurian di Daik Lingga cukup marak terjadi, membuat warga mejadi resah.

Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan, Edo, tertangkap berawal pada Kamis siang, saat itu edo akan  melakukan aksinya menjarah rumah saleh, salah seorang warga Desa merawang, saat itu saleh dan istrinya sedang berada diwarung nasi milik mereka yang tidak seberapa jauh dari rumah mereka, melihat rumah Saleh dalam keadaan sepi, edo beraksi dengan cara mengcongkel daun jendela,

“Namun edo tidak menduga kalau pada saat itu, rumah yang diperkiraannya siang itu kosong, ternyata anak Saleh sedang berada di rumah, merasa curiga dengan aksi pelaku, secara diam-diam anak Saleh menelpon orang tuanya, mendapat telpon dari anaknya, Saleh lansung bergegas pulang ke rumah,” tuturnya.

Edo tidak mengetahui, pada saat itu Saleh, dengan mengendap-ngendap melihat aksinya, dan lansung menangkapnya, karena belum ada barang yang diambil, Saleh hanya meminta kepada edo untuk pulang dan mengingatkan  jangan lagi datang ke rumahnya,

“Merasa was-was, Saleh lansung menghubungi Longli salah seorang Rt, Longli menyampaikannya kepada rekan-rekannya sesama Rt, yang telah lama mengincar pencuri di wilayah mereka sehingga warga menjadi resah, “Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku yang di sampaikan Saleh, bersama pihak Kepolisian mereka bersama-sama mencari pelaku, namun belum berhasil menemukan pelaku, setelah mendapat informasi pelaku telah lari kehutan, polisi lansung menyisir hutan dimana tempat edo melarikan diri, yang akhirnya tertangkap dihutan tersebut,” ungkapnya.

Kapolsek Daik Lingga, Ipda Hendriyal, menyampaikan, menurut pengakuan pelaku, beralasan keluarganya serba kekurangan, dan adiknya dalam keadaan hamil, pelaku mengakui dengan aksi pencurian yang dilakukannya, sebagai barang bukti (BB) satu unit telpon genggam serat peralatan electronik lainnya,

“Kita belum bisa bicara jauh, sekarang kita masih mengembangkan kasus ini, karena masih ada beberapa saksi-saksi yang akan kita panggil, guna menyelasaikan kasus pencurian ini,” imbuhnya singkat kepada Wartawan. (Puspan).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


3 + tujuh =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.