Persoalan Suku Laut Tajur Biru Mendapat Perhatian Pemda

KL – Gerakan Peduli Suku Laut (GPSL) Kabupaten Lingga Densy Dias datangi Kepala Bagian Masyarakat Sekretariat Bupati Lingga, melanjutkan misi mereka dalam masalah status Suku Laut yang berada di Kampung Baru Desa Tajur Biru Kecamatan Senayang.

Kata Densy Dias, dia mengharapkan Kesra dapat memfasilitasi permasalahan sosial masyarakat Suku Laut yang berada di Tajur Biru, selama ini masyarakat di sana masih terbelakangi dari berbagai aspek kehidupan sosial, sampai status kependudukan.

“Kedatangan saya ke Kesra supaya permasalahan masyarakat kita disana mendapatkan statusnya yang jelas. Ketika saya menjajaki, statusnya ada yang  belum  jelas, baik agama, surat nikah, KTP, KK maupun  akta kelahiran anak,” ungkapnya,

Dia berkeinginan, masyarakat Suku Laut disana jelas statusnya kalaupun sudah menikah harus memiliki surat nikah, meskipun mereka non muslim. Bahkan ada juga menjalani hidup tanpa ada ikatan perkawaninan yang di akui oleh negara.

“Kabupaten Lingga sudah berjalan 13 Tahun, namun status mereka tidak jelas bahkan tersisih dari kehidupan sosial. Kita minta persoalan seperti ini dapat di selesaikan seperti yang terjadi di Selat Kongki dan Mensemut Desa Penaah,” jelasnya.

Kehadirannya Kesra supaya masalah ini dapat di tangani secara bersama-sama, dengan harapan permasalahan Suku Laut di Kampung Baru Desa Tajur Biru dapat diselesaikan bahkan dapat di akui status mereka sebagai warga negara.

“Saya yakin, status mereka belum jelas, kita berupaya mereka dapatkan setara dengan kita, terutama dokumen kependudukan. Jangan mereka hanya di peralatan untuk kepentingan politik saja, ketika di perlukan di buru, setelah menduduki jabatan mereka di lepas,” tuturnya.

Kepala Kesra Sekretariat Bupati Lingga H Sukri mengaku, Kesra merupakan pintu masuk GPSL dalam menyelesaikan permasalahan ini secara bersama-sama. Dia juga berkeinginan menyelesaikan permasalahan yang di hadapi Suku Laut Tajur Biru di Kecamatan Senayang ini,

“Kesra ini pintu masuk, kami dari Kesra siap memfasilitasi pertemuan dengan pihak terkait supaya permasalahan ini secepatnya diselesaikan,” terang H Sukri di ruang kerjanya,

Dia meminta permasalahan ini dapat di tangani dengan cara berjenjang. Setiap desa yang ada masyarakatnya ada Suku Komunitas Adat Terpencil agar mendata kembali, dokumen kependudukan serta dokumen lainnya, agar permasalahan seperti ini dapat diselesaikan bersamaan.

“Secara berjenjang itu, pendataannya harus dilakukan melalui desa dan kecamatan, supaya persoalan ini dapat di selesaikan secara kebersamaan, dan tidak ada lagi masyarakat kita yang tidak jelas dokumen kependudukannya. Kami selalu terbuka dalam masalah ini, apa lagi Bupati dan Wakil Bupati Lingga sangat mendukung sekali penyelesaian,” imbuhnya.

Terkait masalah ini, Kepala Desa Tajur Biru M Herman Efendi mengatakan, masyarakat Suku Laut di desanya berjumlah 38 kepala keluarga, sekarang status pernikahannya secara agama yang di anut cuma ada tiga, yang lainnya tidak memiliki.

“Pemuka agamanya harus mengeluarkan sertifikat perkawaninan mereka, setelah itu baru dapat diteruskan ke Didukcapil Lingga, supaya memiliki identitas yang jelas, perkawinannyapun dapat di akui oleh hukum negara,” paparnya melalui seluler,

Dia mengaku,  sekarang ini warganya itu ada memiliki KTP tapi tidak memiliki KK, untuk itu dia juga pernah membicarakan masalah ini ke GPSL supaya dapat membantu secara bersama-sama menyelesaikan permasalahan masyarakatnya.

“Kami siap menerbitkan maslah dokumen masyarakat Suku Laut di desanya. Masyarakat kita itu sudah menganut Agama Kristen, sebelumnya mereka juga sudah menikah tapi secara adat, setelah memeluk Kristen, kita minta pemuka agama mereka harus mengeluarkan surat sertifikat perkawaninan dari gereja,” pungkasnya. (mrs/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


6 + = sebelas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.