Proyek IPAL Tahun 2016 Dabo Lama Resahkan Warga

IMG-20170530-WA0004

KL – Warga mulai resah dengan dampak Sanitasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di wilayah Kelurahan Dabo Lama Kecamatan Singkep. Proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2016 tersebut menelan biaya satu miliar lebih.

Supaya permasalahan ini dapat di ketahui lebih nyata sesuai dengan pengaduan warga, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga, Neko Wesha Pawelloy bersama dengan Kepala BLH Junaidi Adjam, Camat Singkep Julita dan Lurah Dabo Lama Keizzy Dalfi,  langsung kelapangan menemui masyarakat yang terkena dampak.

Neko Wesha Pawelloy menilai kondisi proyek tersebut sangat memperihatinkan, masyarakat jadi terganggu. Apa lagi suasana Bulan Ramadan yang seharusnya menjadikan masyarakat khusyuk untuk beribadah. Hampir semua warga yang ditemui mengaku sangat terganggu dengan bau yang ditimbulkan dari sanitasi tersebut.

“Tidak salah warga mengeluh dengan kondisi yang di alaminya sekarang ini. Setelah kita turun langsung ke lapangan,  ternyata memang benar apa yang disampaikan warga, bahkan beberapa IPAL ada yang tidak berfungsi,” ungkapnya,

Dia menilai, lemahnya perencanaan awal dan sosialisasi dari dinas terkait khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam hal melakukan perencanaan yang matang, sehingga hasil akhir terjadi seperti ini.

“Sangat kita sayangkan, lemahnya perencanaan awal dari OPD terkait, makanya kita ajak juga BLHdan beberapa pejabat untuk melihat langsung dampak lingkungan yang terjadi sekarang ini,” tuturnya.

Harusnya, dengan target pencapaian Adipura, harus benar-benar menjadikan lingkungan di Kabupaten Lingga bersih dan nyaman bagi masyarakat.

“Kita berkeinginan menjadi kabupaten yang bersih dan nyaman bagi semua masyarakat, karena kunci kemajuan daerah adalah menciptakan lingkungan yang bersih aman dan nyaman bagi warganya,” paparnya.

Lurah Dabo Lama Keizzy Delfi mengaku, telah beberapa kali mendapat laporan masyarakat, pihaknya telah melakukan upaya mediasi antara warga dengan Dinas Pekerjaan Umum dan pihak kontraktor supaya masalah ini dapat di tangani dan tidak menimbulkan dampak lagi.

“Kalau laporan dari warga kerap sekali kami terima, kami juga sudah beberapa kali memediasi warga tapi tetap saja ada yang melapor, bahkan kita berikan solusi untuk melepas pipa saluran jika masih terganggu,” imbuh Keizzy Delfi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lingga, Said Nursyahdu ketika dikonfirmasi terkait masalah ini mengaku tidak mengetahui kalau Komisi I turun kelapangan melihat langsung proyek yang di bangun Tahun 2016 lalu.

“Sebelumnya memang ada laporan, tapi sudah dilakukan perbaikan, setelah itu apa lagi permasalahan kita tidak tahu, karena tidak ada laporan masuk ke kami,” ujarnya, Rabu (31/5).

Mengingat proyek tersebut dibangun Tahun 2016, sedangkan dirinya belum bertugas di PU, dia lebih menyarankan berkoordinasi ke bidang yang menangani, supaya permasalahan tersebut dapat terjawab. “Sebaiknya langsung ke kabid, supaya masalah ini dapat terjawab,” pungkasnya singkat. (mrs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


+ enam = 14

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.