Satnarkoba Polres Lingga Tangkap Dua Tersangka

Ilustrasi, Tersangka Narkoba
Ilustrasi, Tersangka Narkoba

Dabo KL-Satuan Narkoba Polres Lingga menangkap dua tersangka jaringan narkoba, Jumat (20/02/2015) pagi sekitar pukul 09.00 wib, dilakukan penggeledahan terhadap anggota polisi aktif berinisial Brigadir MD, bertempat di Dabo Lama RT 02/RW 03 kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

Kasat Narkoba Polres Lingga AKP Jefri Syam, Kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut, Brigadir MD ditangkap Satnarkoba bersama Propam Polres Lingga.

Informasi yang diterima ,saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sebanyak 2 paket kecil Sabu dan 4 butir pil yang diduga ekstasi berwarna coklat, merek Mersy. Selain itu, petugas menemukan 1 bungkus plastik transparan, 1 unit HP, merek Nokia, warna hitam, 1 bungkus kotak rokok Sampoena.

Berikutnya dari hasil penangkapan tersebut dilakukan pengembangan kasus, ditangkap bandar bernama Ismunandar alis Nanda di Jalan Kampung Damnah Setajam, RT 008/RW 011, Kelurahan  Dabo Kecamatan Singkep. bersamanya di amankan BB uang sebesar Rp 550.000, 1 buah dompet warna coklat, 1 unit HP Nokia warna hitam.
Selanjutnya 2 orang tersangka  ditahan Polres untuk proses lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


tiga + = 10

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.