DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna Terhadap LKPJ Bupati Lingga Tahun2025

 

KL- Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Lingga terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025.

juru bicara Gabungan komisi menyampaikan “bahwa
laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah merupakan cermin dari kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus ukuran sejauh mana amanah rakyat dijalankan dengan penuh tanggung jawab efektivitas dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

oleh karena itu pembahasan LKPJ oleh DPRD melalui panitia khusus bukanlah formalitas kelembagaan. pembahasan ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD yang dilakukan secara objektif, kritis, mendalam dan konstruktif demi memastikan bahwa pembangunan daerah benar-benar berjalan untuk kepentingan rakyat kabupaten Lingga.

dalam aspek keuangan daerah struktur fiskal kabupaten Lingga masih menunjukkan tingkat ketergantungan yang sangat tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat. pendapatan asli daerah hanya memberikan kontribusi yang sangat kecil terhadap total pendapatan daerah bahkan realisasi PAD tahun 2025 hanya mencapai sekitar 26,65% dari target yang ditetapkan.

sektor pajak daerah sebagai tulang punggung PAD justru menunjukkan capaian yang sangat rendah hanya sekitar 14,77% dari target.

ini bukan sekadar persoalan angka ini adalah alarm serius bahwa tata kelola pendapatan daerah masih membutuhkan pembenahan yang fundamental baik dalam aspek perencanaan, pemungutan, pengawasan maupun optimalisasi potensi ekonomi daerah.

pemerintah daerah perlu melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah khususnya pada sektor pajak daerah melalui perbaikan sistem pemungutan, penguatan basis data perpajakan serta peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak.

dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif pemerintah daerah juga perlu memperkuat pengembangan sektor unggulan daerah, meningkatkan dukungan terhadap UMKM, memperkuat iklim investasi, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah.

pemerintah daerah juga perlu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan integritas aparatur serta pengembangan sistem data kinerja yang terintegrasi dan berbasis teknologi.

adapun rekomendasi sektoral berdasarkan urusan pemerintahan baik urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan maupun fungsi penunjang urusan pemerintahan telah dituangkan secara lengkap dalam laporan akhir panitia khusus DPRD.

oleh karena itu momentum pembahasan LKPJ ini harus menjadi momentum introspeksi bersama. kita tidak boleh puas hanya dengan laporan yang tersusun rapi, kita tidak boleh merasa berhasil hanya karena program terlaksana secara administratif, yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil nyata, perubahan nyata dan kesejahteraan yang nyata.

kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah Kabupaten Lingga, seluruh perangkat daerah, tenaga ahli serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan LKPJ tahun anggaran 2025 ini.

semoga sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terbangun dalam semangat kemitraan yang sehat, kritis dan produktif demi mewujudkan kabupaten Lingga yang lebih maju mandiri dan sejahtera.(***)

Sumber : humassetwanlingga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Deprecated: Implicit conversion from float 5.6 to int loses precision in /home/linggaterkini.com/kabarlingga/wp-content/plugins/captcha/captcha.php on line 1051
8 × = fifty six

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses