KL – Daik Lingga, Ramzi (27 tahun) pria beristri dengan satu anak ini digelandang ke Mapolsek Lingga karena tidak dapat menahan nafsu, ia tega memperkosa sebut saja mawar (18 th), yang masih berstatus Pelajar Kelas Dua Sekolah Menengah Atas. Di Kos an nya yang berada di Desa Duara Kecamatan Lingga Utara.
Kapolres Lingga AKP Puji Sentosa melalui Kapolsek Daik Iptu Hendrizal mengatakan, kejadian ini berawal saat mawar ingin menampung air. Sekitar pukul tujuh malam (09/02/14) , di desa duara, Kecamatan Lingga utara. Pelaku secara tiba-tiba menarik korban ke kamar kos yang lokasinya berdekatan dengan tempat pengambilan air tersebut, lalu pelaku lansung mengunci pintu kamar kos dan mencium bagian leher korban sebelah kiri.
Setelah itu pelaku membaringkan korban di tempat tidur dan kaki pelaku menekan korban, pelaku menaikan baju korban sampai keleher, dan membuka pakaian dalam korban, hingga yang tersisa hanya baju korban,
“Korban melakukan reaksi penolakan namun korban tak berdaya walau melakukan penolakan, pelaku melakukannya selama 10 menit dan berhasil memasukan kemaluan nya.” Ungkap Iptu Hendrizal.
Saat ini korban masih di visum di RS Lapangan daik. Sebelumnya diketahui pelaku dan korban sudah saling kenal, korban Merupakan tetangga sebelah kos pelaku, perbuatan tersebut sempat di pergoki oleh warga, dan Pelaku di amankan ke kapolpos pancur, lalu di bawa ke polsek daik lingga.
Sebanyak 10 orang warga yang membawa pelaku ke polsek Daik, sebagai barang bukti (BB) berupa baju korban dan tidak ada yang lain. Akibat perbuatannya pelaku akan dikenai pasal 285 juncto 289 tentang pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun kurungan. (Puspan)