SOSIALISASI BANTUAN BSPS OLEH KEMENTERIAN PUPR

Sosialisasi BSPS

KL- Beberapa waktu lalu telah diadakan sosialisasi mengenai bantuan swadaya BSPS dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Adapun acara tersebut diselenggarakan di gedung Sapta Pesona Kelurahan Dabo. Turut hadir pada acara itu yaitu perwakilan dari Kementrian BUPR, Perwakilan Dinas PU Provinsi Kepri, Dinas PU Kab. Lingga, perwakilan dari BANK BTN serta masyarakat penerima bantuan BSPS tersebut.

Dalam proses sosialisasi tersebut yang menjadi masalah yaitu masyarakat penerima bantuan renovasi rumah namun mereka seperti tidak merangsang bantuan tersebut atau seperti tidak peduli akan peran pemerintah dalam memberikan bantuan tersebut ungkap Bambang yang merupakan perwakilan dari Dinas PU Provinsi Kepri.

“Jatah kite 280 untuk di Dabo Singkep ini, di Kelurahan Dabo 140 dan 140  lagi di Kel. Dabo lama, target kite 3 bulan pembangunan rumah tersebut rampung namun dalam waktu 3 bulan ternyata ada masyarakat yang mendapat bantuan tersebut namun rumah bantuan tidak selesai maka uang tersebut harus di kembalikan dan ada sanksi dari kami”, tambahnya.

Taufik yang merupakan perwakilan dari Bank BTN yang telah dipercaya oleh Kementerian PUPR sebagai penyalur dana untuk bantuan BSPS tersebut menjelaskan kepada semua penerima bantuan tersebut yang hadir pada saat itu bahwa pembukaan rekening tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Pos ataupun Bank BTN di Tanjung Pinang namun cukup perwakilan saja atau melalui bagian fasilitator oleh program kegiatan ini.  Semua kita akan lakukan disini dan prosedurnya tanpa ada setoran awal dan tanpa ada bunganya. Adapun cara pencairannya, buku tabungannya tidak akan dipegang oleh orang yang bersangkutan namun oleh pihak Bank agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti dulu yaitu uang sudah diambil semua namun rumah bantuan tersebut tidak juga selesai dikerjakan. Pencairannya bertahap, tahap pertama dan kedua dan nanti fasilitator yang akan membantu para penerima bantuan dalam pencairan dana tersebut. Pencairannya 50% tahap pertama dan 50% tahap kedua, waktu pembagian kelompok nanti maksimal 20 orang 1 kelompok. Jika ada masalah segera hubungi fasilitator, terang Taufik pada kesempatan itu.

Lurah Dabo Agustiar pada kesempatan itu juga mengungkapkan harapan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan BSPS ini agar dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab mereka tepat pada waktunya. Sehingga permasalahan yang sering muncul seperti sebelumnya tidak terulang lagi dan dapat manfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik- baiknya. (IMM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


7 × tujuh =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.