Tahun 2017, Dana Taskin Jilid II Akan Dimulai

 

KL- Tahun 2016, KabupateTahun 2017, Dana Taskin Jilid II Akan Dimulain Lingga dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak melaksanakan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hal itu dikarenakan belum adanya MoU antara provinsi dengan kabupaten/kota se-Provinsi Kepri.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lingga, H Muslim menuturkan, tahun 2016 program RTLH di Kabupaten Lingga tidak ada, rencananya kembali dilaksanakan Provinsi dan kabupaten/kota setelah adanya MoU antara kabupaten/kota dan Provinsi.

“Jadi tahun ini program RTLH di Kabupaten Lingga tidak ada, tahun ini provinsi menyelesaikan pencairan triwulan akhir program RTLH Tahun 2015 yang lalu, melalui APBDP Kepri,” ungkap H Muslim,

Dikatakan, program Taskin Jilid II, akan berlangsung Tahun 2017 setelah MoU provinsi dan kabupaten/kota nanti sudah di teken. Sedangkan di Kabupaten Lingga bakal merehab 3000 unit rumah selama priode pemerintahan H Alias Wello dan Muhammad Nizar, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lingga.

“Provinsi sangat komitmen mengenai RTLH ini, karena ini termasuk program idola provinsi. Pada Taskin Jilid II ini nantinya, berkemungkinan besar program pengentasan kemiskinan mengenai RTLH berkemungkinan besar bisa tuntas,” ujarnya.

Tahun 2017 nantinya, melalui program AWe – Nizar akan melakukan Rehab sebanyak 3000 unit RTLH selama kepemimpinannya pada priode ini, dan pertahun akan di lakukan rehab sebnyak 600 unit rumah, yang di awali dari enam kecamatan, Kecamatan Singkep, Singkep Barat, Singkep Pesisir, Singkep Selatan, Senayang dan Lingga Utara.

“Tahun 2015, satu unit rumah di bantu Rp18 Juta, Tahun 2017 akan ada penambahan, Rp500 Ribu, menjadi Rp18,5 Juta. Hal ini disesuaikan dengan harga Barang-barang atau material,” jelasnya.

Dia berharap, rencana ini nantinya berjalan lancar, sesuai denga keinganan pak bupati dan pak gubernur. “Mudah-mudahan, pada Taskin Jilid II itu nanti, program RTLH bisa dituntaskan, karena dibantu dengan program prmrintah lainnya. Jadi, program pengentasan kemiskinan ini di keroyok oleh pusat, provinsi dan kabupaten,” pungkasnya. (mrs/SAM)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


enam + 3 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.