Tiga Bulan Dana Kompensasi Tidak Dibayar, Warga Desa Marok Kecil Blokade Aktivitas Tambang.

KL – Diduga merasa dibohongi pihak perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi yang beroperasi di wilayah Desa Marok Kecil, tepatnya di wilayah Dusun 1, Kampung Laboh, Desa Marok Kecil Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Sejumlah warga melakukan blokade akses jalan dan aktivitas para pekerja pihak perusahaan.
informasi dihimpun awak media dari beberapa narasumber yang disebutkan namanya disebutkan dalam rilis pemberitaan menjelaskan “Permasalahan terjadinya aksi blokade yang dilakukan warga masyarakat dalam hal ini dilakukan berdasarkan para ibu-ibu rumah tangga disebabkan mengecewakan terhadap pihak perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi yang diduga kuat melakukan pembodohan terhadap masyarakat”, ucapnya kepada Rabu malam (09/02/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, puncak kegiatan aksi blokade tersebut disebabkan sudah tiga bulan dana kompensasi yang disepakati sebelumnya melalui musyawarah dan mufakat bersama tidak ditunaikan dengan dalih perusahaan lagi dalam keadaan krisis keuangan/merugasi.
“Sudah tiga bulan bang dana kompensasi belum dibayar pihak perusahaan yakni, Bulan November Tahun 2021, Bulan Januari Tahun 2022 dan termasuk Bulan ini juga Pebruari belum dibayar dengan dalih perusahaan lagi merugi, sementara aktivitas dan ekspor batu Bauksit mereka lancar”, ujar narasumber.
apa yang disampaikan narasumber, saat dihubungi melalui WhatsApp telepon seluler, KTT Tambang Bauksit PT. Sanmas Mekar Abadi Frenky menuliskan “Malam Pak
Warga demo ke perusahaan dan menghentikan perusahaan karena kompensasi yang masyarakat tuntut harus 3 bulan …
Mungkin lebih jelas Aparat yang dibayar lebih tau “, pembayaran, kegiatan Rabu (09/02/2022) sekitar pukul 19.29 Wib.
Sebelumnya, dari hasil cuplikan visual yang disampaikan narasumber oleh perwakilan pihak perusahaan PT. Sanmas Mekar Kemasyarakatan di hadapan para penggiat Aksi Blokade dalam hal membidangi Hubungan (Humas), Rudi menjelaskan “Saya beri pengertian dengan Bos dan beri pengertian kepada masyarakat, jika kedua pihak memahami namun jika kedua pihak tidak mengerti mungkin bawa cara masing-masing pihak itu hak individu. Kita harus meminta epeknya, namun yang harus kita nikmati bersama. Bahasa dari bos kalau mau ditutup tak jadi masalah, bos sudah untuk membayar bos tenggang waktu”, dia berkata.
Rudi juga menyampaikan, “Untuk bulan Januari uangnya ada saya bawa dan Untuk dua bulan lainnya akan menyusul, itu juga keterangan bapak BPD tadi. Namun masyarakat tetap ngotot harus dilunasi, tapi kami sudah punya niat baik untuk bulan Januari ini uangnya sudah ada saya bawa dan untuk dua bulannya lagi sedang kami urus”, pungkas Rudi.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Desa Marok Kecil saat dihubungi melalui telepon seluler, Briptu Hamdani mengatakan “Iya bang saya dapat informasi, itu kompensasi, menyenangkan saya kebetulan lagi di Dabo sehingga nanti dapat informasi, itu masalah kompensasi bang sudah tiga bulan tidak dibayar katanya, bulan Oktober tidak dibayar, bulan November dibayar, bulan Desember dibayar, dan bulan Januari belum dibayar termasuk juga bulan Pebruari ini belum dibayar, inilah penyebab hingga masyarakat melakukan blokade Rencana besok pagi, Kamis 10/02/2022 mau turun juga bersama dari kanit Intel bagaimana biar bagusnya agar ada penyelesaian terbaik antara pihak perusahaan dengan masyarakat ibu-ibu”, tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi dalam hal yang bertindak sebagai penanggung jawab perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi belum dapat dikonfirmasi awak media terkait hak jawab dan tanggapannya ( Rilis/ Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


8 − = satu

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.