Tim Saber Pungli Lingga Sudah di Kukuhkan

Tim Saber Pungli Lingga Poto Bersama

KL – Dengan di keluarkannya Keputusan Presiden RI No 87 Tahun 2016 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli di harapkan dapat mengungkapkan praktek-praktek pungli di lingkungan pemerintah maupun di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Lingga.

Bupati Lingga Haji Alias Wello selaku Penanggung Jawab dalam Tim Saber Pungli yang di kukuhkan pada Jum’at (13/1) di Gedung Nasional Dabo Singkep, mengatakan dirinya berkeinginan agar semua jenis-jenis praktek pungutan liar tersebut tidak ada lagi di Kabupaten Lingga khususnya.

“Setelah Tim Saber Pungli di bentuk, keinginan saya, semua jenis praktek pungutan liar khususnya di Kabupaten  Lingga oleh oknum-oknum baik di instansi pemrintah maupun vertikal termasuk institusi penegak hukum.Tidak ada lagi kata pungli untuk kedepannya,” ungkap H Alias Wello, berkomitmen.

Menurutnya, kalau seluruh komponen dapat berpartisipasi didalam mengoftimalkan kinerja Tim Saber Pungli yang telah terbentuk, semua akan terhindar dari hal-hal yang tak diingini bersama

“Mengoftimalkan kinerja Tim Saber Pungli Kabupaten Lingga, saya ingin seluruh masyarakat, LSM, Media Massa ikut berpartisipasi dalam melaporkan semua jenis pungutan-pungutan atau perbuatan yang mengarah kepada praktek pungli, silakan laporkan kepada Tim Saber Pungli yang telah dikukuhkan,” pintanya.

Dia sangat berharap pad Tim Saber Pungli Kabupaten Lingga khususnya personil yang memang sudah terbukti kredibilitas, kemampuan, serta keberanian, dan tidak mau lagi untuk menerima dan bermain-main dengan uang yang tidak jelas. Dia mengingatkan, diseluruh jajaran yang dipimpinnya.

“Perlu saya himbaukan, kepada kepala SKPD untuk tidak sekali-sekali melakukan pratek-praktek pungli di lingkungan pekerjaannya masing-masing. Jika itu terjadi, maka saya tidak akan melindungi dari perbuatan tersebut. Saya ingin visi Lingga Terbilang 2020 dapat tercapai dengan jalan terbaik, tanpa korupsi, tanpa kolusi dan nepotisme,” ujarnya.

Sementara itu susunan personalia Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Lingga dengan Penanggung-jawab Bupati Lingga dan  Wakil Penanggung Jawab  Wabup Lingga bersama Kapolres Lingga,Kepala Kejaksaan Negeri Lingga,Dandim Bintan,Danlanal Dabo,serta Sekda Kabupaten Lingga.

Untuk Ketua Pelaksananya adalah Wakil Kepala Polres Lingga.Dan Wakil Ketua Pelaksana dijabat oleh pihak Inspektorat Kabupaten Lingga.Sedangkan Sekretaris adalah Kabag Sumda Polres Lingga bersama Kabag Hukum Setda Kabupaten Lingga. (mrs/Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


5 + dua =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.