Tragedi Ponpes Hutan Tahfizd Halimatussa’diyah  “Orang Tua Santriwati Tanya Apakah Hanya Dua Itu Tersangka Nya 

KL – Sejak terungkap peristiwa tragis di pondok pesantren (ponpes) Hutan Tahfizd Halimatussa’diyah “Ada Predator Buas” berlokasi di wisata pemandian air panas wilayah Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir dengan gelar konprensi pers oleh polres lingga pada Selasa siang 13 Februari 2024 lalu dengan menetapkan pembina dan pimpinan ponpes menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencabulan terhadap santriwati nya berjumlah 10 orang. Namun hal itu tidak membuat para emak-emak santriwati baik langsung sebagai orang tua santri korban maupun orang tua santri dan santriwati lainnya merasa puas.

Pasalnya, berbagai macam pertanyaan dilontarkan orang tua santriwati saat mengundang awak media bersilaturahmi kerumah nya “Gimana bang kasus ponpes kemaren, apa memang hanya dua orang itu saja tersangka nya terus bagaimana dengan yang berperan ikut serta melindungi perbuatan bejad itu bang? apa mereka tidak termasuk tersangka juga ya?, ujar emak-emak santriwati dengan nada tanya nya kepada awak media pada Minggu sore 18 Februari 2024 sekira pukul 17.45 Wib hingga usai.

Lanjut emak-emak santriwati pada saat undang awak media “Begini bang dari pengakuan para santri dan santriwati pada kami orang tua, bahwa persoalan perbuatan cabul tersebut sudah dilaporkan santriwati kepada ibuk kepala sekolah ponpes namun bukan mendapat pembelaan diri kepala sekolah ponpes malah sebaliknya santriwati melapor malah dimarahi, apa ini tidak termasuk dalam kategori ikut melindungi perbuatan bejad pelaku ya bang?, terus tidak hanya itu saja, kami juga didatangi istri pelaku bukan hanya sebatas marah-marah saja kepada kami malah mirisnya lagi masuk rumah kami tanpa salam sama sekali sebagai sesama muslim. Istri pelaku yang menjadi pembina ponpes yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian marah kenapa perkara ini dilaporkan ke polisi padahal bisa diselesaikan secara kekeluargaan, parahnya lagi istri pelaku menyebutkan tak perlu lapor kepolisi jika memang nanti ada yang hamil kita nikah kan saja selesai, apa ini tidak parah bang?, dan jika kami cermati ucapan istri sebagai pembina ponpes ini apa salah bang jika dikatakan ikuti dan atau turut serta melindungi perbuatan bejad suaminya?,” tanya emak-emak santriwati lagi.

Tidak hanya itu, diceritakan emak-emak santriwati juga bahwa bahwa kabar terbaru kami dengar ponpes “Hutan Tahfizd Halimatussa’diyah”, diwisata pemandian air panas kedepannya tidak lagi diaktifkan namun akan pindah ke Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan tepatnya di Dusun Remik bang, dan sekarang ini selain kami diminta oleh pihak ponpes menitipkan anak-anak kami di sekolah-sekolah lain guna melaksanakan ujian yang tidak lama lagi, kami juga dituntut dari pihak ponpes dalam hal ini istri pembina ponpes untuk tetap membayar iuran wajib bulanan sebesar Rp.5.00.000 perbulan nya, meski kami tahu ini kewajiban namun sadar tidak pihak ponpes nya bang atas apa perbuatan yang dilakukan terhadap santriwati nya”, ujar emak-emak santriwati.

“Terus terang dan jujur saja bang, sebenarnya kami ini para orang tua baik santri maupun santriwati bukan korban juga atas perbuatan yang dilakukan pihak ponpes ya bang ?, sehingga kami harus ikut bersusah payah memikirkan nasib sekolah anak-anak kami?. Sehingga perbuatan cabul yang jelas-jelas merusak masa depan anak-anak kami ini mereka anggap hal biasa saja dan apa dalam hukum kita yang disebutkan diduga ikut serta dan atau turut serta melindungi perbuat bejad ini tidak termasuk tersangka juga ya bang?”, ungkap emak-emak santriwati.

Dan jika benar keberadaan ponpes “Hutan Tahfizd Halimatussa’diyah”, pindah ke Desa Marok Kecil Kecamatan Singkep Selatan tepatnya di Dusun Remik kedepannya berarti jelas dengan dengan kepala sekolah ponpes yang sama sekarang ini, sudah pasti kami tidak akan memasukkan anak-anak kami ke ponpes ini lagi karena kami sudah amat tahu bagaimana perilaku kepala sekolah ini bang. Meskipun berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa kepala sekolah ponpes ini di rekomendasikan oleh bapak haji Zamroni, namun menurut kami kepala sekolah ini tidak layak jadi kepala sekolah ponpes, karena dia tidak mampu melindungi anak didiknya, “Kami titip anak-anak kami untuk menjadi orang baik mendapat ilmu dunia akherat bukan untuk dirusak harga diri anak-anak kami bang”, pungkas emak-emak santriwati dengan nada penuh kecewa.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak ponpes yang disebutkan sebagai kepala sekolah ponpes Hutan Tahfizd Halimatussa’diyah dan istri pembina ponpes belum dapat dikonfirmasi terkait tanggapan nya atas penjelasan yang disampaikan para emak-emak santriwati tersebut.(***)

Sumber : Zul /Cnk

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


− 3 = lima

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.