Dabo, KL – Harun H.Gani, Anggota Komisi 1 DPRD lingga, meminta agar pemkab lingga, meninjau ulang tambang timah laut yang beroperasi dilaut batu berdaun hingga laut todak karena disinyalir dapat merusak lingkungan,
“Jangan sampai eksploitasi tersebut sampai menganggu sumber pendapatan masyarakat serta merusak lingkungan,” ucap Harun, Jum’at (21/2).
Dilanjutkan, dengan adanya penambangan disepanjang laut, pasir kuning hingga kampung todak, tentunya akan berdampak negatif dengan adanya kegiatan penambangan itu, bila operasional ini terbukti merusak lingkungan pesisir maka akan berimbas pada pendapatan nelayan,
“Selain dari itu, penolakan dari masyarakat nelayan dipesisir terus ada sampai hari ini, masyarkat sudah merasa susah mencari ikan di laut,” ungkap politisi partai PDI-P ini.
Terakhir Harun menuturkan, kami komisi 1 akan memanggil pihak-pihak yang terkait dan bertanggung jawab dengan masalah ini, selama ini, sidang amdal tidak pernah melibat DPRD khususnya komisi 1, sebaiknya izin penambangan dicabut saja,” imbuhnya.
(Puspan)