KL – Lingga, Hampir seratusan orang yang tergabung dalam Forum Marwah Masyarakat Selayar (FMMS), mendatangi kantor DPRD Lingga, pada Senin (07/05). Kedatangan mereka ialah sebagai tindak lanjut dari surat yang dilayangkan ke DPRD pada 25 April 2012 yang lalu. Dimana isi dari surat tersebut ialah penolakan nama Kecamatan Selayar diganti dengan nama Lingga Barat.
“Mana anggota DPRD Kabupaten Lingga, mereka telah murkai aspirasi kami, ingat suara rakyat adalah suara tuhan, dewan tidak memiliki hati nurani, dimana dasar hukum ?, kami meminta secepatnya DPRD Lingga memparipurna kembali masalah nama pemekaran Kecamatan yang telah melenceng dari aspirasi masyarakat,” kata pendemo menyebut lantang dijalan menuju kantor DPRD Lingga Jl. Istana Robat Daik Lingga.
Jumlah massa yang dikerahkan dalam aksi ini berjumlah kurang lebih 160 orang, massa tiba di kantor DPRD sekitar pukul 12.00 Wib. Masa FMMS yang di koordinator oleh Nur Cahyono ini, dikawal oleh anggota Satpol PP, anggota Polsek Lingga dan Anggota Polres Lingga.
Masa berusaha menemui para Wakil Rakyat, namun tak satupun wakil rakyat yang keluar. Setelah masa terus berorasi akhirnya hanya satu anggota DPRD Lingga Zakaria yang menemui massa dari 20 Anggota DPRD yang dipilih oleh rakyat. Dan Ketika salah satu pendemo menanyakan hal ini ke salah satu Staf di kantor DPRD mengatakan hari ini banyak anggota Dewan yang pergi keluar kunjung kerja. Kata salah satu staf di DPRD.
Dengan keterangan tersebut membuat salah satu pendemo mengatakan “Di Bunda Tanah Melayu masyarakatnya lagi bersedih, kenapa anggota dewan harus mementingkan kunjungan kerja dari pada mengurus rakyatnya, mereka harus mengurus masyarakatnya, Kecamatan Lingga Barat sudah jelas tidak sah demi hukum ini perlu di garis bawahi,” cetus salah satu pendemo.
Setelah menemui para pendemo Zakaria langsung mempersilahkan 160 orang pendemo masuk ke ruang sidang, untuk mendiskusikan hal ini.
Para pendemo mendesak agar dalam 1×24 jam DPRD harus memberikan keputusan. Setelah menghubungi beberapa anggota DPRD melalui telpon selularnya, akhirnya zakaria mengatakan keputusan DPRD akan mengadakan Sidang paripurna kembali pada tanggal 14 Mei 2012 mendatang.
“Keputusan dari kawan-kawan di DPRD meminta waktu, karena mereka masih menjalankan kunjungan kerja, jadi teman-teman siap memparipurnakan kembali pada tanggal 14 Mei Senin depan,” tutur Zakaria dengan wajah yang sumringah karna kewalahan menghadapi pendemo.
Tidak puas dengan apa yang disampaikan,para pendemo tetap meminta kepastian berupa surat Resmi dari DPRD. Namun Zakaria tidak dapat memberikannya dengan alasan yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat ialah Ketua atau Wakil Ketua I dan II.
“Surat masuk dan keluar bukan wewenag anggota DPRD, tetapi wewenag Ketua DPRD Lingga, termasuk ketua I dan II, jadi ini tidak mungkin kami berikan, sementara mereka diluar daerah,” ujar Zakaria
Tapi para pendemo tetap menolak dan mereka mengancam akan menduduki kantor DPRD selama 2X24 Jam jika tidak ada surat yang sah dari DPRD. Zakaria mencoba menenangkan masa dan menyampaikan beberapa pesan ke pendemo berharap agar para pendemo mengerti. Setelah mendengar penjelasan salah satu anggota dewan, akhirnya para pendemo menerima yang disampaikan Zakaria. Namun mereka tetap mengancam akan terus memantau jika pada tanggal 14 Mei nanti tidak ada sidang paripurna maka mereka akan mendatangkan masa yang lebih besar. Dan mereka mengancam akan merobohkan kantor DPRD Lingga, yang dibuat dari uang Rakyat ini.
“ tolong pak dewan komitmen dengan apa yang disampaikan, jangan ingkar janji lagi. Kalau sampai ingkar janji kami akan datangkan masa 3 x lipat, dan lebih baik kami robohkan Kantor DPRD ini karna tak ada gunanya “ teriak salah satu pendemo keras.
Untungnya kegiatan menyampaikan aspirasi ini tidak anarkis, masyarakat tergabung dalam FMMS menyampaikan aspirasi ini dengan damai. (rais/red)