ASN LINGGA MASIH PERTANYAKAN PENCAIRAN KLAIM DANA AJB TAHAP 2

Untitled-1

KL-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingga kembali pertanyakan masalah pencairan dana klaim AJB yang katanya bakal dicairkan setelah lebaran Idul Fitri Yang lalu. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kapan klaim dana asuransi tersebut bisa segera dicairkan. Ketua Tim 9, H Kasiman yang mengurus pencairan dana asuransi AJB Bumi Putra, berjanji akan menyelesaikan sisa kekurangan pembayaran dana asuransi yang menjadi trending topik di kalangan ASN.

Kasiman saat memberikan klarifikasi kepada media KabarLingga beberapa waktu lalu, menegaskan pada tahap akhir nanti dana akan di bayarkan secara penuh. Karena dana yang saat ini diterima merupakan pembayaran yang pertama. Namun hingga menjelang lebaran Haji ini dana tersebut belum kunjung di cairkan juga. Entah apa yang menjadi permasalahannya, para ASN pun bertanya-tanya namun tidak juga mendapatkan jawaban yang pasti.

Tim 9 juga menjelaskan beberapa waktu yang lalu kalau mereka akan mulai kembali bekerja setelah lebaran untuk menyelesaikan selisih pembayaran yang masih belum di selesaikan pihak AJB Bumi Putra. “Jadi mereka (AJB) juga komit akan membayar sisa dana tersebut, selisih bayar yang terjadi saat ini. Dana itu bukan di potong, tapi memang belum full di bayar sepenuhnya, sisanya akan kita urus nanti setelah lebaran. Kita minta juga kepada para ASN untuk bersabar,”begitu ungkapan ketua tim 9 kepada media kemarin. Namun hingga saat ini belum juga mendapatkan kejelasan pastinya.

Berdasarkan informasi yang di peroleh media KabarLingga jumlah dana asuransi yang masih belum di bayarkan berjumlah Rp1,4 miliar. Dana inilah yang nantinya akan dikejar Tim 9 Pemkab Lingga untuk menutupi selisih bayar yang terjadi saat ini. Tim 9 juga mengkonfirmasi kepada Media ini satu Bulan yang lalu melalui pesan singkatnya  bahwa mereka sedang rapat untuk tahap ke 2. Menyusun rencana kerja berikutnya dan hasilnya nanti akan diinfokan kembali. Hingga hari ini sebagian besar ASN di Lingga masih merasa adanya kejanggalan terhadap proses pencairan dana asuransi tahap ke 2 tersebut yang kemungkinan ada indikasi kecurangan di dalamnya. (SAM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


6 + empat =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.