Bupati Lingga Tanda Tangani Mou Dengan Pengadilan Agama Dabo Singkep

KL- Bupati Lingga Muhammad Nizar menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Pengadilan Agama Dabo Singkep Kelas II di Gedung Daerah Daik.

Kamis, (08/05/2025)

Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Lingga dengan Pengadilan Agama Dabo Singkep Kelas II tentang Sinergi pelayanan pemenuhan Hak-hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian.

Melalui MOU ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen untuk mendukung upaya pengadilan dalam memberikan pendampingan hukum serta memastikan hak-hak anak dan perempuan terlindungi dengan baik pasca perceraian. Program ini diharapkan dapat mengurangi beban sosial dan ekonomi yang sering kali dialami oleh pihak yang terlibat dalam perceraian, terutama anak-anak dan perempuan(***)

Sumber : Diskominfolingga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


− 1 = enam

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses