Bupati Nizar Menyerahkan SK Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana di Lapas Dabo Singkep

KL – Bupati Lingga M.Nizar didampingi Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy dan Forkopimda menghadiri acara penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Binaan Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas lll Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Kamis(17/8/2023)

Seperti diketahui, pemberian remisi umum bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi membantu dan Anak Binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Saya berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.” kata Bupati Nizar dalam sambutannya.

Dia menambahkan, Bahwa program pembinaan yang menjalani warga binaan saat ini, merupakan sarana untuk mendekatkan kepada kehidupan masyarakat.

“Kedepannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarkat di kemudian hari.” tutup Bupati Nizar.

Pada kesempatan ini, Bupati Nizar langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada yang memperoleh remisi umum.(***)

Sumber : Diskominfo Lingga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


1 × = lima

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.