Diduga Bensin bercampur Solar, APMS Batu Kapak di Police Line

Foto : Polisi sedang melakukan pengecekan kebenaran laporan warga, di APMS Batu Kapak
Foto : Polisi sedang melakukan pengecekan kebenaran laporan warga, di APMS Batu Kapak
Foto : Polisi sedang melakukan pengecekan kebenaran laporan warga, di APMS Batu Kapak

Dabo, KL – Sejumlah warga Daik, Kecamatan Lingga, mengeluhkan minyak bensin yang dibeli untuk kendaraan mereka yang bercampur dengan minyak solar. Beberapa warga ini merasa dirugikan karena mesin kendaraan mereka rusak setelah mengisi bensin di salah satu kios yang ada di daik, hal tersebut diketahui setelah kendaraan dibawa ke bengkel untuk dicek, ternyata bensinnya bercampur solar, ungkap salah seorang warga daik, yang enggan namanya disebutkan.

Berdasarkan pemeriksaan salah seorang warga pada kendaraan roda dua miliknya di bengkel, ternyata kandungan bahan bakar yang ada didalam motor tersebut berisi bensin yang bercampur solar.

Bacaan Lainnya

“Warga meminta agar pihak yang berwajib segera melakukan penyelidikan terkait bensin yang bercampur solar ini, agar kenderaan masyarakat yang rusak tidak bertambah banyak,” sebut warga lain.

Saat ini Jajaran Sat Reskrim Polres Lingga Iptu Hario Prasetyo Seno SH, didampingi Kanitreskrim Polsek Daik Lingga, Tigor Babama, bersama anggota, langsung terjun ke lokasi Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) Pertamina PT. Citra Lingga Abadi, yang berlokasi di Batu Kapak Desa Kelumu Kecamatan Lingga, Minggu (30/3) setelah adanya laporan dari masyarakat terkait bensin yang bercampur solar tersebut.

“Pihaknya akan melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat Daik Lingga, karena kasus bensin yang bercampur solar ini, banyak kendaraan bermotor yang rusak,” sebut Hario, Ahad (30/3).

Dilanjutkan, bensin yang telah bercampur tersebut, didapatkan warga dari kios-kios pengecer BBM di Daik Lingga, yang didatangkan dari APMS Batu Kapak.

“Untuk itu selain pengecekan yang kita lakukan, kita juga mengambil sampel premium di APMS, guna di bawa ke laboratorium (lab) Tanjung Uban, hal ini perlu dilakukan, untuk membuktikan kadar apa saja yang tergabung dalam premium tersebut,” terangnya.

Untuk menghindari bertambahnya kendaraan masyarakat yang rusak, Kanitreskrim menghimbau kepada pemilik kios pengecer BBM di Daik Lingga, agar untuk saat ini tidak menjual dulu stok bensin yang masih ada.

“Sejak adanya laporan masyarakat ke Polsek Daik Lingga, untuk sementara kita lakukan penyegelan, pihaknya telah memasang police line, pada BBM APMS Batu Kapak, serta meminta  sementara ini dihentikan dulu penyalurannya, guna penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

(Puspan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


enam + 5 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.