Dinsoskertrans Melakukan Sosialisasi

KL – Lingga, Dinas tenaga kerja dan transmigrasi, pada hari Senin nanti rencanya akan mengadakan pertemuan dengan para perusahaan dan organisasi buruh dan para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Lingga, kegiatan ini dalam rangka sosialisasi Jamsostek ( Jaminan Sosial Tenaga Kerja ). Seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Kegiatan ini rencananya akan mengundang lebih kurang 50 peserta yang terdiri perusahaan, Asosiasi Pekerja, Serikat Pekerja, dan Para Organisasi Buruh lainnya. Dalam kegiatan tersebut akan menghadirkan perwakilan dari Jamsostek Provinsi Kepri dan kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai narasumber.

Kadisnakertans Lingga yang baru saja menjabat sebagai kadis sebelumnya menduduki jabatan Kabag Pemerintahan Setda Kab. Lingga, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah awal dari program yang dibuatnya sebagai respon dinasnya atas kejadian akhir – akhir ini yang banyak menimpa para pekerja di Perusahaan yang ada di Kab. Lingga.

“ ini sebagai langkah awal kita untuk menertibkan perusahaan yang ada di kabupaten Lingga agar dapat memberikan jaminan kepada para karyawannya yang bekerja, dan segera memiliki jaminan sosial dari perusahaan.” Tuturnya (16/03).

Selain itu Muslim mengatakan dirinya akan berusaha semaksimal mungkin bekerja di dinas yang menurutnya mengurusi tiga kementerian itu, Walaupun Ia mengaku masih harus menyesuaikan diri agar maksimal di tempat barunya, dan ia berharap agar nanti di beri waktu lebih lama lagi untuk duduk di jabatan barunya.

“ saya yakin tahun depan (2013 – red) nanti kita pasti mampu bekerja lebih maksimal lagi di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini. ”

Selain itu Fauzi Sekretaris Dinsosnakertarans, ditempat yang sama mengatakan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini ialah sebagai bentuk keprihatinan kita terhadap perusahaan – perusahaan yang kurang memperhatikan keselamatan pekerja di tempatnya, awal tahun 2012 ini saja kita sudah mendapatkan beberapa kasus tentang kecelakaan kerja.

Fauzi juga mengaku jika dirinya mendapatkan Informasi bahwa para pekerja di Perusahaan belum menjadi peserta jamsostek.

“ kita mendapat laporan ada perusahaan yang menggunakan JKL yang dikeluarkan Pemerintah daerah bagi masyarakat tidak mampu, padahal setiap perusahaan harus memiliki asuransi sendiri dengan menjadi peserta Jamsostek yang telah diamantkan oleh Undang – undang, tuturnya (16/03)

Untuk itu fauzan berharap dengan adanya sosialisasi dari PT. Jamsosprek yang di selenggarakan oleh Binas terkait ini, dapat memberikan pengetahuan baru bagi Perusahaan agar memberi jaminan sosial kepada Pegawai / Karyawannya. Dan segera mendaftarkan diri sebagai peserta jamsostek. ( KL – Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


− 2 = tiga

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.