DPRD Lingga Dan Inspektorat Monitoring Dalam Rangka Absen Sidik Jari

KL – Lingga, Untuk melakukan penegakan disiplin pegawai negeri sipil, Komisi I DPRD Lingga dan Inspektorat melakukan monitoring di setiap SKPD yang ada di Kecamatan Singkep. Pada Senin kemarin 31/01 Dalam monitoring yang dilakukan Tim tersebut menemukan beberapa, Pegawai Negeri yang masih saja tidak disiplin dalam menjalankan tugas sebagai pelayan Masyarakat. Padahal mereka sadar jika gaji yang mereka dapat ialah dari uang rakyat.

Hasil dari monitoring itu ditemukan beberapa pegawai yang tidak masuk salah satunya, di kantor Disperndagkop 1 orang CPNS bernama RE (Roni Efendi ) di temui mangkir selama 6 bulan, dan sudah memberikan surat teguran I,II dan III dengan tembusan Ke Inspektorat dan BKD, tutur Rudi. Di Disnakertran 2 orang Absen, di kantor Camat Singkep 3 orang Absen 1 izin,2 tugas luar, di Disdugcapil sebahagian pegawai tidak berada di tempat, lainnya ada yang sosialisai menjelang e-KTP di Desa Batu Berdaun dan batu kacang, adapun jumlah keseluruhan pegawainya terdiri dari 25 orang PNS,10 orang PTT dan 19 Honor kebijakan, namun yang menandatangani Absen hanya 44 orang. Sedasngkan untuk Dinas Kesehatan Pimpinan dan Sekretarisnya sedang tugas Luar.

Sementara itu Alwan Sekretaris Inspektorat Lingga megatakan “Monitoring ini dilakukan untuk mengantisipasi pegawai dalam rangka pembelajaran serta upaya terus menerus dari pemerintah terhadap disiplin pegawai yang sangat berpengaruh pada kinerja masing-masing Upaya Pemkab Lingga dalam menegakan aturan dan disiplin kepegawaian sudah cukup keras seperti adanya oknum PNS yang dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran, namun sepertinya efek jera belum berpengaruh maksimal. Jimmi At ,Anggota Komisi I mengatakan sangat perlu di adakannya Program Sidik Jari buat PNS Lingga tujuan pemanfaatan guna peningkatan disiplin bagi seluruh PNS Pemkab Lingga dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Terutama pada jam masuk dan keluar kantor. Atas dasar itu, secara tidak langsung pihaknya dapat menilai sejauh mana tingkat disiplin PNS sesuai aturan yang berlaku Hadir dalam rombongan pelaksanaan monitoring tersebut diantaranya , dari Komisi 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kabupaten Lingga Rudipurwonugroho, Jimmi At, Riono, M.Noer serta Alwan dari Inspektorat Lingga. (Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


× empat = 20

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.