Dua Agen BBM Tak Hadiri Hearing Dengan DPRD

KL – Lingga, Rencana DPRD untuk turun tangan dalam permasalah BBM di Lingga yang akhir – akhir langka dari peredaran, hanya dihadiri Disperindag sementara dua Agen yang diundang pada hearing tersebut tidak hadir.

Rudi Purwonugroho pada Rabu (15/2), dikutip dari salah satu media mengatakan, Hearing ini dilaksanakan untuk mencari solusi tentang kelangkaan BBM di Kabupaten Lingga, namun dua Agen yang menyalurkan BBM di Lingga tidak menghadiri hearing tersebut. untuk itu rudi mengatakan akan membuat undangan kedua dan ketiga, jika tidak hadir juga pihaknya akan memanggil Paksa.

Seharusnya BBM di Lingga tidaklah selangka ini, untuk total penyaluran BBM jenis premium di Kabupaten Lingga sekitar 510 ton. dari dua agen yang mendistribusikan BBM. PT Junaidi di Sungai Buluh untuk melayani Kecamatan Lingga, Singkep dan Singkep Barat jumlahnya sekitar 420 ton. APMS meyalurkan 90 ton untuk wilayah Senayang dan Kecamatan Lingga Utara, yang diturnkan melalui senayang. Jadi untuk langka saya rasa tidak, kalau kurang mungkin benar, namun tidak banyak,” ucap Ketua DPD PAN tersebut.

Dari data Disperindag DPRD Lingga diketahui Delivery Order (DO) yang tersebar berjumlah sebanyak 714 DO. Dan ditemui beberapa DO itu jatuh ketangan orang yang bukan pemilik Kios. Bahkan ada DO yang dimiliki oleh satu desa sebanyak 170 lebih. Desa Sungai Buluh dikeluarkan DO sebanyak 170 lebih. Ini mengherankan jika kita lihat di Desa tersebut hanya ada beberapa Kios.

Selain itu Rudi menduga, meningkatnya aktivitas tambang di Kabupaten Lingga menjadi peluang bagi oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan. Seharusnya untuk jenis usaha pertambangan tidak dapat mendapatkan jatah premium bersubsidi. Untuk itu DPRD meminta semua pihak yang berkepentingan masalah ini untuk duduk bersama mencari jalan keluarnya.

Selain itu kebijakan yang dibuat Disperindag dengan menyalurkan BBM secara bertahap turut menjadi pemicu kelangkaan BBM. Semestinya BBM yang datang harus langsung di bagikan ke Kios – Kios seperti biasanya. Jangan dibagikan secara bertahap, sehingga ada Kios yang buka dan ada Kios yang tutup ini akan memicu kepanikan masyarakat sehingga menyerbu kios-kios yang buka. Uajrnya. (KL – Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


8 − enam =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.