Harmonisasi dan Finalisasi APBD Lingga Tahun 2017 di Angka 750,760 Milyar

Penandatanganan harmonisasi dan finalisasi KUA PPAS Linngga Tahun 2017

KL –  Terkait Dokumen KUA-PPAS APBD Lingga 2017 yang di sampaikan Bupati dalam agenda paripurna tanggal 13 Desember 2016 kemarin, kini sudah rampung  di bahas di tingkat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Lingga.

Juru bicara tim Banggar DPRD Lingga, Agus Norman meyampaikan beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian eksekutif dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2017, supaya lebih baik.

Catatan penting tersebut, kata Agus Norman merupakan hasil penjajakan selama proses pembahasan KUA-PPAS antara Banggar dan TAPD, supaya kedepan lebih baik lagi.

“Dalam hal penyusunan asusmsi pendapatan, TAPD diminta lebih teliti dan seksama, terutama menyangkut DAU, DAK, DBH dan SILPA, agar tidak terjadi lagi masuknya anggaran baru, sementara asumsi anggaran sudah tersusun dalam dokumen KUA-PPAS,” terangnya, saat Sidang Paripurna Harmonisasi dan Finalisasi KUA-PPAS APBD Lingga Tahun 2017 di ruang rapat DPRD Lingga,

Lagi-lagi dia menghimbau, supaya TAPD solid dan saling berkoordinasi sehingga tidak ada lagi perbedaan dalam menyusun asumsi pendapatan dan belanja Daerah setiap sudah pembahasan.

“Jadi dalam penyusunan program dan kegiatan, SKPD harus tetap mengacu pada plafon anggaran dan RKPD yang telah di tetapkan. Hal ini untuk menjamin tidak bergesernya besaran total angka RAPBD 2017,” jelasnya.

Dilanjutkan, setiap SKPD strategisnya harus mengkaji terlebih dahulu program atau kegiatan yang ingin dijalankan, agar setiap kegiatan yang dianggarkan bisa menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat maupun pendapatan Daerah.

“Jadi infrastuktur yang di bangun harus bisa menjawab tantangan, dan dapat membuka isolasi daerah dan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Agus.

Selain itu pula dia meminta, Inspektorat  meningkatkan pengawasan terhadap SKPD agar setiap kegiatan yang dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menyangkut hibah dan bansos, pihak eksekutif diminta berkonsultasi dengan DPRD agar penyerapan anggaran lebih tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mengenai Dokumen KUA-PPAS APBD Lingga 2017 yang di sampaikan Bupati dalam agenda paripurna tanggal 13 Desember 2016 lalu, Agus Norman kembali menyebut telah selesai dibahas ditingkat Banggar, kini mengikuti tahapan-tahapan hingga harmonisasi dan finalisasi. “Hasil harmonisasi Rp750,760 Miliar, dijadikan acuan nota keuangan Bupati Lingga untuk paripurna berikutnya,” pungkasnya.

Sidang Paripurna Harmonisasi dan Finalisasi KUA-PPAS APBD Lingga Tahun 2017 di ruang rapat DPRD Lingga, di hadiri Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Kepala Bappeda, serta para undangan mengisi ruangan rapat. (mrs/Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


× 9 = delapan belas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.