KL – Kelurahan Daik Sepincan Gerak Cepat Implementasikan Inpres Nomor 9 tahun 2025, Lurah Nita Trisna Ajak Warga Musyawarah Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih.
Pemerintah Kecamatan Lingga melalui Kelurahan Daik Sepincan mengadakan Musyawarah Kelurahan Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih yang diadakan di Aula Kantor Camat Lingga pada Jumat pagi (23/5/2025).
Lurah Daik Sepincan Nita Trisna dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi wacana pembentukan koperasi ini dikarenakan minimnya keberadaan lembaga koperasi ditingkat desa atau kelurahan.
“Semoga dengan terbentuknya kepengurusan ini dapat dijalankan dengan baik dimana Koperasi Merah Putih adalah amanah dari presiden dan saya berharap masyarakat dapat mendukung penuh keberadaan koperasi ini.
Lebih lanjut Lurah Nita juga mengajak masyarakat untuk menyukseskan pembentukan koperasi ini agar dapat menibgkatkan taraf ekonomi masyarakat.
“Saya mengajak seluruh warga Kelurahan Daik Sepincan untuk dapat terlibat dan berperan aktif pada pembentukan dan pelaksanaan Koperasi Merah Putih ini agar dapat meningkatkan kesejahteraan serta menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat”.
Sementara itu narasumber yang berasal dari Dinas PMD Faisar mengatakan bahwa pada level kementerian terdapat 15 satgas yang terafiliasi dan bertujuan untuk mewujudkan asta cita presiden khususnya nomor 2 dan nomor 6 terkait kemandirian bangsa dan pembangunan desa untuk pemerataan ekonomi oleh sebab itu dinilai perlu dibentuk koperasi Desa atau Kelurahan.
Turut hadir pada kegiatan ini Narasumber dari DPMD, Perwakilan Kecamatan Lingga, Babinsa, Lurah Daik sepincan beserta staff serta undangan lainnya.(***)
Sumber – Diskominfo Lingga)