Laporan Gabungan Komisi DPRD Lingga Terhadap LKPJ Bupati Lingga Tahun 2023.

KL- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga yang digelar di Ruang Rapat DPRD Lingga Senin, (13/5/2024). beragendakan Penyampaian Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Akhir Tahun Anggaran 2023. senin(13/4/2024)
Ketua Gabungan komisi DPRD lingga Drs. Pokyong M.Pd menanggapi laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Lingga Akhir Tahun anggaran 2023 telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Lingga tahun Anggaran 2023,sehingga berdasarkan hasil pembahasan terhadap LKPJ. DPRD lingga kemudian Merumuskan sejumlah catatan dan Rekomendasi
1. Kenerja PengelolaanKeuangan Daerah.
Kernerja pendapatan Daerah pada tahun 2023 dapat dikatakan sangat Baik, namun realisasinya masih belum mencapai 100% Realisasinya hanya mencapai 97,37%
Dilihat dari komposisi struktur pendapatan Daerah pada tahun 2023 Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya memberikan Kontribusi sebesar 5.60% dari total pendapatan Daerah, kontribusi terbesar dalam struktur pendapatan Daerah bersumber dari pendapatan Transfer sebesar 94,25%.
Salam konteks Ekonomi Daerah ,dengan kontribusi PAD yang hanya mencapai 5,60% dari total pendapatan, tentu saja hal tersebut bukan merupakan suatu yang menggembirakan,karena Esensi dari otonomi daerah bukan hanya sebatas kewenangan menyelenggarakan urusan Pemerintah,namun juga menuntut adanya kemampuan keuangan Daerah,oleh karena itu potensi PAD masih perlu untuk terus digali dan dioptimalkan demi mendongkrak kemampuan keuangan daerah.

Dalam hal ini DPRD Lingga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah
1.Perlu mengoptimalkan pengelolaan pendapatan Daerah melalui sinergitas program intensifikasi dan ekstensifikasi sumber – sumber pendapatan Daerah
2.perlu dikembangkan strategi- strategi baru dalam rangka peningkatan PAD diwaktu yang akan datang ,perlu ditingkatkan diantaranya bagian laba Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD),Dana pembagian hasil pajakdan bagi hasil bukan pajak,sehingga dimasa yang akan datang ,proposi DAU secara bertahap dapat digantikan oleh Sumber – sumber pendapatan yang dapat diupayakan oleh Daerah.
2.perlu dilakukan kajian mengenai potensi pendapatan Daerah secara holistik sehingga dapat digunakan sebagai landasan dalam perencanaan pendapatan Daerah.
3.perlu dilakukan pemutakhiran data wajib dan objek pajak daerah yang menjadi kewenangan daerah.
B.Kenerja Pengelolaan Belanja Daerah
Untuk kenerja realisasi Anggaran Belanja Daerah pada tahun 2023 sangat baik secara keseluruhannya ini dilihat dari komposisi belanja daerah , belanja operasional merupakan struktur belanja dengan komposisi paling tinggi mencapai 69,90%. Belanja operasional merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari – hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek, sementara untuk belanja modal justru pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap wujud yang memberi manfaat lebih dari satu priode akuntansi ,oleh karena itu kedepan diharapkan anggaran belanja modal dapat ditingkatkan secara konsisten.

Terkait dengan kinerja pengelolaan Belanja Daerah Gabungan Komisi DPRD Lingga merekomendasikan
Dalam penyusunan anggaran belanja daerah ,Pemerintah Daerah melalui TAPD diharapkan mampu mengakomodasi pokok- pokok pikiran anggota DPRD yang merupakan aspirasi dari masyarakat, Harus selaras dengan RPJMD dan RKPD yang telah ditetapkan dan diharapkan dapat memperhatikan Prinsip- prinsip
A, partisipasi masyarakat
B.Transparansi dan akuntabilitas
C.Disiplin Anggaran
D.Efisiensi dan efektivitas serta taat asas dan hukum.

Setelah memperdalam terhadap LKPJ Bupati Lingga tahun anggaran 2023,terdapat beberapa hal yang menjadi catatan umum diantaranya
1), Masih terdapat Indikator kinerja program dan kegiatan pada tahun 2023, yang belum mencapai target yang telah ditetapkan,oleh karena itu diperlukan akselarasi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berikutnya
2) Masih ditemukan ketidakkonsistenan dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2023 dengan RPJMD Kabupaten Lingga tahu 2021- 2026.
3), Dalam penganggaran masih terdapat beberapa perangkat daerah yang mendapat anggaran yang cukup besar bahkan melebihi standart minimal yang telah ditetapkan didalam peraturan perundangan- undangan ,namun disisi lain justru perangkat daerah yang mendapatkan pagi anggaran yang sangat kecil, sehingga tidak dapat menjalankan seluruh program dan kegiatan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah sebagai mana yang telah ditetapkan didalam RPJMD.
4).Terdapat (1) urusan wajib yang tidak berkenaan dengan pelayanan dasar yang tidak dilaksanakan dalam arti tidak ada satupun program dari urusan tersebut yang dilaksanakan pada tahun tahun 2023 yaitu urusan kearsipan, hal tersebut ditenggarai karen keterbatasan Anggaran ,oleh karena itu dicarikan solusinya
B. Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Aspek Kesejahteraan Masyarakat
Dari 10 indikator kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Aspek kesejahteraan masyarakat pada tahun 2023terdapat 2 indikator yang belum tercapai target
a.pertumbuhan ekonomi dengan capaian kinerja sebesar 83,11%
b. Angka kriminalitas dengan capaian kinerja sebesar 65.75%.
Untuk itu gabungan komisi DPRD Lingga mengharapkan agar terkait dengan 2 indikator tersebut dapat tercapai.dan ketua komisi gabungan ini juga menyampaikan agar indeks daya saing daerah kabupaten lingga dapat ditingkatkan lagi, tutupnya,’
Hadir dalam kesempatan ini Bupati Lingga,ketua DPRD Lingga beserta Anggota.Opd.Camat ,Lurah dan kepala desa seluruh Kabupaten Lingga.(***)

Sumber : Humas sekwanlingga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


tiga + 3 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.