MASYARAKAT KECEWA, RTLH DIRIBUTKAN BPD DAN KADES

LINGGA, Masyarakat Desa batu berdaun mengaku kecewa dengan sikap Kepala Desa dan BPD desa yang meributkan masalah RTLH. Hal ini terlihat ketika BPD dan Kades saling menyalahkan mengenai pendataan RTLH. Selasa (16/10/12).

Kepala desa menuding BPD tidak berhak memanggil dirinya selaku kepala desa. Dan Kepala desa beranggapan bahwa BPD telah mengintervensi Kepala Desa selaku pimpinan di Desa tersebut. Hal ini terjadi setelah BPD menggelar rapat bersama anggota BPD di Gedung pertemuan Desa pada jumat 12/10/12 yang lalu,dan pada hasil rapat tersebut BPD , menemukan 13 Data yang tidak sesuai dengan data yang diajukan RT/RW dan desa ke pihak Terkait. Dari hasil tersebut, BPD mengirimkan surat ke Kepala Desa untuk mendapatkan konfirmasi agar masalah ini dapat diluruskan. Namun kades menolak, karna menggap BPD tak berhak memanggilnya.

Bacaan Lainnya

Karna kades menolak di panggil, BPD memutuskan untuk menyurati kades di hari yang sama. Usai menerima surat tersebut, Kepala Desa pada hari berikutnya, sabtu 13/10. kembali menggelar pertemuan bersama masyarakat penerima RTLH, dan menuding jika BPD telah menghambat pembangunan. Karna terlalu ikut campur masalah RTLH.

“ lima nama masyarakat ini merupakan warga kita, kenapa harus diributkan, jadi kalau begini BPD telah menghambat pembangunan di desa ini “ tutur sukarmadi.

Namun ketika kami mencoba menghubungi salah satu Ketua RW di desa tersebut. Kami mendapati bahwa data sisipan tiga belas nama tersebut, telah diajukan dan disetujui oleh pihak Desa dan beberapa RW yang berada di desa tersebut, serta di hadiri oleh BPD desa tersebut dan tim Verifikasi dari Bappeda Kabupaten Lingga. Dari jumlah awal yang diajukan sebanyak 160 rumah, dengan adanya pertemuan tersebut ada sebanyak 20 nama yang ditambahkan di data ajuan itu. Jadi jumlah yang diajukan Desa batu berdaun sebanyak 185 rumah tak layak huni. Berdasarkan hasil rapat yang dipimpin sekdes.

Anehnya penambahan ini, sengaja di rahasiakan kepada masyarakat, dengan alasan agar tidak timbul polemik di masyarakat.

“ datanya berdasarkan keputusan rapat, sengaja kami rahasiakan ini takut masyarakat nanti ribut” imbuh salah satu ketua RW. Selasa, 16/10/2012.

Menanggapi hal ini kepala Dusun I, mengatakan ini sungguh tidak masuk akal, sebaiknya hal ini tidak boleh dirahasiakan. Karna masalah ini akan menimbulkan konplik yang lebih besar di masyarakat, imbuh kepala Dusun I yang biasa di panggil Amat gelang, Selasa 16/10/2012.

Untuk itu amat gelang mensinyalir, hal ini seperti dipolitisir oleh kedua belah pihak. Sehingga masyarakat yang jadi korban. Dirinya selaku kepala Dusun berharap agar masalah ini tidak diperpanjang karena jelas, hal ini merugikan masyarakat. Tutup amat gelang. (jfes)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


3 + enam =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.