Oknum Desa Akan Diperiksa Terkait Dugaan Pungli Bantuan Pompong DKP

Dabo KL- Adanya dugaan Oknum Desa Berhala yang memungut Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat yang menerima bantuan pompong dari Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, ditanggapi oleh Polsek dabo dengan berencana memanggil oknum tersebut untuk diperiksa jum’at mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala desa Berhala, Encik Syarif , kepada wartawan Kamis (23/10/2014), “Rencananya Jum’at mendatang oknum desa yang diduga melakukan pungli tersebut akan diperiksa Polres Lingga” Ungkap Encik.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bantuan kapal tangkap nelayan (Pompong) sebanyak 15 Unit oleh DKP Provinsi Kepri yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kepri, HM Sani, dinilai tidak tepat sasaran dan dimanfaatkan oleh oknum Desa dengan melakukan pungli kepada penerima bantuan tersebut.

Kepala Desa Berhala, Encik Syarif, mengungkapkan terimakasihnya atas perhatian melalui bantuan yang diberikan DKP Provinsi kepada Masyarakat Desa Berhala, sedangkan mengenai dinilainya tidak tepat sasaran bagi penerima bantuan tersebut pihaknya selaku kepala desa tidak memiliki kewenangan penuh untuk menentukan kepada siapa bantuan tersebut diberikan, dan untuk dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum Desa sebaiknya diserahkan kepada yang memiliki kewenangan mengenai hukum dalam hal ini pihak kepolisian.(Rie)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


+ 5 = sebelas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.