Partai jangan di Madu

DPRD harus patuh pada Per KPU 13 Tahun 213kesbang

Lingga : Ditjen Kesbangpol Kemendagri bidang Etika poliik, Sangat menyayangkan sikap anggoota DPRD Lingga. Yang sudah mengundurkan diri namun tetap berkantor dan menggunakan fasilitas seperti biasanya.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Sudirman saat kegiatan, fasilitasi penyelenggaraan politik yang dilaksanakan oleh badan kesbangpol dan Linmas Kabupaten Lingga. pada kesempatan tersebut Sudirman mengatakan seharusnya sesuai dengan, peraturan KPU No 13 tahun 2013 yang pada salah satu butirnya, mengatakan setiap Anggota DPRD yang mencalonkan diri melalui partai yang bukan partai asalnya, maka anggota dewan tersebut wajjib mengundurkan diri atau di PAW sesuai ketentuan yang berlaku.

” Saya kira tidak ada, partai yang mau di madu, seharusnya anggota DPRD itu harus legowo dan mundur dari partainya jika ingin mencalonkan dari partai lain ” Kata Sudirman.

Jika anggota Dewan tersebut memiliki etika politik yang baik, seharusnya dia tidak lagi menggunakan fasilitas negara meskipun proses PAW nya sedang berjalan, jika memang ada anggota dewan seperti itu sebaiknya masyarakat jeli dalam memilih, Sudirman menambahkan.

” partai itu jangan diduakan, partai juga tak mau di madu,” ungkapnya.

Peraturan KPU tersebut sangat mengikat, meskipun partai yang diikuti anggota dewan tersebut tidak eksis lagi, namun tetap saja anggota dewan itu harus mundur dan tidak menduakan partai, jika itu terjadi artinya anggota dewan tersebut telah, meremehkan organisasi partai politik. Itu sama saja menganggap parpol hanya sebagai tumpangan.

Di DPRD Lingga, beberapa anggota Dewan yang mwncalonkan dari partai lain, dan telah membuat surat pegunduran diri namun masih terlihat menggunakan fasilitas dan beraktifitas seperti biasanya, masih banyak.

Diantaranya Riono dari partai PIB dan mencalonkan diri melalui partai Nasdem, dan rekana Sui Hok yang juga dari PPIB dan kembali maju melalui Partai Hanura. Selain itu ada juga Masril dari PKNU yang mencalonkan melalui Gerindra.

Hanya nizar yang mundur dari PKB dan bergabung ke Nasdem yang benar-benar melepas segala aktifitasnya di DPRD Lingga, sejak dirinya mengundurkan diri dari PKB meskipun PKB masih menjadi peserta pemilu pada 2014 ini.

Kegiatan yang bertemakan Menyukseskan pemilu 2014 tersebut, dibuka oleh wakil bupati Lingga yang dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Parpol dan beberapa LSM, Orkemas dan Para Tokoh masyarakat serta Rt dan RW Se – kabupaten Lingga. yang dilaksanakan di Gedung PSMTI Dabo Singkep. (jfess)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


4 × = dua belas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.