Polisi tangkap nelayan pengedar ganja

Foto : Police Line sumber Internet

ilustrasi pembunuhanLingga, Jajaran Polsek singkep Barat berhasil mengamankan narkoba jenis ganja di Desa Posek Kecamatan singkep barat pada minggu (19/01) kemarin. Tersangka KHD (36) tahun ditangkap di kediamannya di Desa posek.

Lima paket ganja tersebut didapat dikediaman tersangka, yang disimpan dibawah kasur tempat tidurnya. Kapolres Lingga AKBP Puji Santosa melalui Kapolsek Singkep Barat AKP Dwiantoro mengatakan, Tersangka warga dusun bangsal pulau mas Kec Singkep barat.

Bacaan Lainnya

Yang bekerja sebagai nelayan. Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui telah mengedarkan barang haram tersebut, sudah tiga bulan. Selain itu KHD mengakui mendapatkan barang haram tersebut melalui salah satu ABK Kapal.

Tersangka membeli biji ganja kering tersebut seharga 500 ribu rupiah, setiap bulannya. Setelah itu dijualnya kepada pembeli seharga 25 ribu per paket yang dijadikan paket ukuran kecil, sebanyak 70 paket dari seratus gram ganja tersebut. (jali)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


delapan × = 32

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.