LINGGA : Pembangunan RTLH Desa keton yang asal-asalan membuat masyarakat desa keton mengutuk perilaku kepala desanya yang semena-mena. Banyak rumah RTLH Tahun 2011 di desa tersebut tidak ditempati oleh pemiliknya, karna pembangunan RTLH tersebut dilakukan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.
salah satu warga desa keton yang menolak menempati rumah bantuan RTLH yang dikelola oleh kepala desa bersama perangkatnya tersebut mengatakan, rumah tersebut tidak mungkin ditempati pasalnya beberapa kondisi bangunan rumah itu belum selesai dikerjakan kepala desa, antara lain jendela, pintu depan dan beberapa bagian rumah yang sangat tidak layak ditempati.
” saya menolak tinggal disitu, pak kades membangun rumah kami asal-asalan rata-rata rumah yang ditempati sekarang bukanlah rumah yang mendapat bantuan, pak kades itu memanipulasi data,” ungkapnya.
Aktifis LSM Peduli Jon Kosmos kepada wartawan mengatakan, dengan adanya kejadian ini dirinya meminta agar pihak-pihak hukum di Lingga dapat turun tangan menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kepala desa. Pasalnya dari informasi yang dihimpunnya dana RTLH tersebut di selewengkan oleh kepala Desa M. Rais.
” Kita minta kepada pihak berwenang kejaksaan ataupun polres lingga segera lakukan penyidikan terhadap kasus yang dilakukan kades ini, karna ini jelas menyalahi aturan dan kemungkinan ada pelanggaran hukum yang dilakukan kepala Desa,”
Sementara itu kepala Desa keton M. rais mengatakan beberapa waktu yang lalu, mengenai pembangunan RTLH dirinya pernah dipanggil oleh pihak kejaksaan dan dimintai keterangan mengenai hal itu. namun oleh jaksa katanya kasus ini tidak akan dilanjutkan, dan dirinya dipanggil hanya sebagai saksi.
” kita pernah dipanggil jaksa dan mengenai rtlh menurut jaksa sepertinya tidak ada masalah, dan kalaupun ada itu kesalahan dari masyarakat sendiri,” ungkap kades Keton M. rais. (jfess)