Sengketa Berhala : Jambi Vs Kepri Bukan Indonesia Malaysia

KL – Lingga, Walaupun berbagai kalangan di Lingga menganggap bahwa Putusan MA Sudah Final dan tak bisa di rubah lagi. Tapi Pemerintah Provinsi Jambi tetap akan berupaya agar berhala kembali menjadi milik jambi.

Terlihat dari komentar Gubernur Jambi Hasan Basri Pasca Putusan Mahkamah Agung, dari salah satu media, Hasan Basri Agus mengakui memang ada kesalahan dalam memutuskan status Pulau Berhala melalui Permendagri No 44 tahun 2011 lalu. Seharusnya keputusan soal Pulau Berhala ini bukan berupa Permendagri, tapi berbentuk SK. “Harusnya berbentuk SK, bukan Permendagri,” tegasnya di Asrama Haji, Kota Baru, Jambi, Jumat (17/2). Jika berbentuk SK maka tidak bisa lagi digugat. Gubernur mengatakan, dirinya pernah menanyakan hal ini kepada menteri, namun Permengari sudah keluar.

Namun Gubernur jambi menuturkan pihaknya akan berupaya sekuat tenaga, karena sejak peraturan Menteri Dalam Negeri menyatakan Pulau Berhala milik Provinsi Jambi. Mulai tahun 2012 kita telah mengeluarkan anggaran dan sedang dilakukan upaya pembangunan pulau memiliki luas sekitar 10 kilometer persegi tersebut, sebesar Rp200 juta untuk pembangunan perumahan warga dan fasilitas umum lainnya,” katanya.

Sementara Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Soerya Respationo mengatakan keputusan MA tersebut bersifat final dan mengikat. “Dengan keputusan tersebut berarti tidak ada lagi daerah yang bisa mengklaim Pulau Berhala. Saat ini kami tinggal menunggu tim yang akan menentukan titik-titik batas pulau berhala di Kepri dengan Provinsi Jambi,” kata Soerya.

Dari Informasi yang kami dapat, Setelah tadi pagi 25/02, Pemkab Lingga mengadakan syukuran dan penyerahan SK Putusan Mahkamah Agung dari Tim Kuasa Hukumnya yang di ketuai oleh Edward Erva, Rencananya Besok Minggu (26/02), Unsur Pemda Kab. Lingga dan beberapa LSM dan Tokoh Masyarakat akan berkunjung ke Pulau Berhala.

Ironis memang Pulau yang hanya memiliki Luas 10 Km persegi ini, sekarang mampu menjadi Headline di berbagai Media di Kepri dan Jambi bahkan Media Nasional. Dengan terangkatnya Pulau berhala yang menjadi Trend utama ini, kita berharap Agar Pemerintah Kepri dan Lingga khususnya, mampu memanfaatkan Pulau Berhala sebagai kunjungan Wisata Baru. Untuk itu Dinas terkait harus serius membenahi berhala untuk dijadikan tempat Wisata, apalagi Target Jambi di Berhala ialah sebagai tempat wisata, mengingat berhala Sering di lalui kapal – kapal Internasional.

Untuk itu karna Jambi dan Kepulauan Riau merupakan Satu Wilayah NKRI, apalagi Jambi dan Kepri memiliki keterkaitan sejarah yang sangat dekat pada Zaman Kerajaan Melayu dulu. Jadi tidak salah kalau kedua Provinsi ini menyatukan ide bersama untuk membangun Berhala sebagai Icon Wisata Baru di dunia Internasional. Masalah siapa yang memiliki Berhala itu dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan karna Berhala Ialah Milik Rakyat Indonesia. Kepri dan Jambi bukan Indonesia dan Malaysia yang berbeda negara walaupun serumpun. ( KL – Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


lima − 4 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.