KL – Lingga, Badam Kepegawaian Kabupaten Lingga Pada Sabtu 15/11 Di Ibukota Kabupaten Lingga Kecamatan Daik adakan kegiatan sosialisasi PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan ini di buka oleh Asisten I Bupati Kabupaten Lingga yang mewakili Bupati Lingga. Kegiatan ini diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Bupati Lingga yang di wakili Asisten Bapak Drs. Abdul Rahman. Isi dari sambutan yang dibacakan oleh asisten I Bupati ialah PP 53 Tahun 2010 ini di keluarakan pemerintah di sebabkan karena PP 30 tahun 1980 tentang disiplin pegawai negeri sipil harus di sesuaikan dengan perkembangan sekarang. Mengingat banyaknya tuntutan masyarakat yang mengharapakan PNS yang professional dalam bekerja. Tidak ada lagi PNS yang sibuk dengan usaha sampingannya dan jarang masuk kantor. Dengan keluarnya PP ini di harapkan PNS yang berada di Lingkungan Kabupaten Lingga dapat lebih Professional lagi dalam bekerja sehingga mampu jadi teledan bagi atasannya. Selanjutnya dalam laporan ketua panitia Siswandi menyampaikan kegiatan ini di hadiri 100 peserta dari kepala Dinas Badan dan Kantor, Sekretaris Dinas Bandan dan Kantor serta Camat dan Lurah Se – Kabupaten Lingga. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Lingga Pesona ini akan dilaksanakan selama 2 hari 15 – 16 Desember 2011. Adapun narasumber pada kegiatan ini ialah Kepala BKD Kabupaten, Kepala BKD Provinsi dan Kepala BKD Negera Republik Indonesia. ( KL – 01 )