Tertibkan Penempatan Guru PNS

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga harus segera melakukan penataan guru di Kabupaten Lingga, mengingat banyak guru PNS yang ditempatkan di sekolah Swasta sulit untuk berkembang. Serta banyak guru yang kesulitan mendpatkan jam mengajar.

 KL – Lingga, Seperti yang telah di muat di beberapa media cetak dan syber, pada kamis 23/02, yang lalu Bupati Lingga telah melantik pejabat eselon II,III dan IV. Diantaranya telah diangkat untuk menjabat sebagai Kepala SKPD.

 Salah satunya kepala Dinas pendidikan pemuda dan Olahraga, yang dulunya Plt kadisdikpora, pada kamisyang lalu telah dilantik sebagai Kepala Dinas Definitif. Walaupun Kadis yang mantan Dosen ini dulunya sering menjadi pemberitaan di Media dengan kebijakan – kebijakan yang dibuatnya, serta sulit sekali di temui media.

  Dengan terpilihnya abdul Razak memimpin Disdikpora yang dfinitif diharapkan mampu memberikan nuansa baru bagi Dinas Pendidikan. Salah satunya dengan penempatan guru PNS yang dinilai tidak tertata, mengingat penempatan hanya dilakukan dengan Nota Dinas yang tidak efektif.

 Salah satu guru tingkat menengah yang tidak ingin namanya ditulis, mengaku jika dirinya mengharapakan agar pihak Dispora segera menempatakan dirinya ke Sekolah Negeri sesuai dengan Instansi yang memperkerjakannya. “ sudah hampir tujuh tahun saya ditempatkan di sekolah Swasta, padahal saya guru dari Dinas Pendidikan” apalagi katanya, disekolah swasta tempat ia di tugaskan sudah banyak guru bidang studi yang ia ajarkan yang sesuai dengan bidangya. Sehingga jam mengajarnya sudah terbagi. dan guru dari Yayasan yang memiliki sekolah tersebut juga telah memiliki guru yang memiliki bidang study yang sama. Sehingga guru yang mengajar bidang studi tersebut harus berbagi jam dengan guru Yayasan.

 Seperti diketahui pada Tahun 2011 yang lalu Pemerintah Pusat telah dua kali mengeluarkan peraturan tentang penataan Guru PNS yang tertuang dalam SKB 4 Menteri dan SKB 5 Menteri yang dikeluarkan pada November 2011 yang lalu. Semoga hal ini menjadi pertimbangan dan perhatian utama dari Kadisdikpora yang sekarang sudah tidak Plt lagi.  ( KL – Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


+ dua = 6

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.