Tradisi Perkawinan Suku KAT Lingga Perlu di Lestarikan

02-08-02

KL – Resepsi 8 pasangan pengantin Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Penuba Kecamatan Selayar, perlu di lestarikan, hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga H Muhammad Ishak.

Dikatakan, secara kebudayaan adat dan prosesi masyarakat Suku Laut perlu sekali di lestarikan untuk mengangkat tradisi KAT di Kabupaten Lingga.

“Apa lagi 8 pengantin sudah memeluk agama islam, jadi tradisi Melayu juga harus kita tunjuk pada Suku KAT, bagaimana prosesi adat Melayu itu, tanpa mengenyampingkan adat mereka,” ungkapnya,

Kata pria yang juga Ketua LAM Kabupaten Lingga ini, KAT sudah bertransformasi dengan dunia luar. Secara historis masyarakat Suku Laut,  memang erat kaitannya di masa Kesultanan Lingga.

“Pada zaman Kesultanan Lingga, mereka mengabdikan diri kepada sultan,  serta mereka juga sudah bersumpah setia kepada sultan bahwa mereka tidak akan berkhianat. Jadi wajar mereka nikah jemput secara adat melayu, karena mereka telah memeluk agama islam,” tuturnya, ketika menghadiri resepsi di Desa Penyba

Camat Selayar Abang Safril selaku pihak penyelenggara menuturkan, prosesi jemputan ini terlaksana berkat dukungan masyarakat dan penggagas serta masyarakat Marwah Pulau Selayar dan masyarakat pulau Selayar umumnya.

“Alhamdulillah, niat nikah jemput delapan pasang pengantin ini dapat terlaksana setelah mereka masuk islam. Dan hari ini diselenggarakan secara adat Melayu, tanpa membelakangi adat KAT itu sendiri,” paparnya.

Meski ini yang pertama kali, kedepan dia berharap pada masyarakat Komunitas Adat Terpencil Suku Laut di pulau Selayar ini dapat diperhatikan, semua pihak terutama pemerintah, karena mereka masyarakat Kabukaten Lingga.

“Mereka bagian dari masyarakat Kabupaten Lingga, jadi harus kita perhatikan, mengangkat mereka dari kehidupan sosial merupakan tanggung jawab kita bersama, jadi disini saya tidak merasa sendiri,” imbuhnya.

Keta Umum TP PKK Lingga Hj Heryulita Wello, berkesempatan hadir berharap pada delapan pasangan penganten dari Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang telah memeluk islam ini menjadi keluarga sakinah mawadah barokah. (mrs/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


enam − = 3

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.