Dabo, KL – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga, memediasi pertemuan terkait penyelesaian kasus La (16), anak dibawah umur yang hamil oleh pacarnya sendiri, pertemuan dilaksanakan di Kantor Camat Singkep Barat, dihadiri oleh Camat Singkep Barat, Siswadi, Kapolsek Singkep Barat, AKP, Rusdiantoro, Anggota KPPAD Lingga, La beserta kedua orang tuanya, AK (pacar La_Red) dan orang tuanya.
Pada pertemuan tersebut, La bersikeras enggan untuk menikah, dengan Akeng alias alex, walau telah dibujuk oleh ibuk kandungnya, La beralasan ianya belum siap untuk menikah, karena masih ingin bebas, La tidak menyangka apa yang ia lakukan dengan pacarnya sampai membuat ia hamil,
“La juga mengakui ia yang meminta uang sebesar Rp20 juta, untuk biaya persalinannya, dan hal itu telah diketahui oleh orang tuanya, serta Rt/Rw nya,” ucap La diruang Camat Singkep Barat, senin (28/4).
Akeng mengakui perbuatan dengan La, dan ai siap bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut dengan menikahi La, namun dengan penolakan La untuk dinikahi nua ianya tidak tau harus bagai mana lagi,
“Akeng juga mengatakan ianya telah membayar uang sebesar Rp20 juta yang diminta oleh La, sesui dengan surat pernyataan yang telah dibuat dikantor Desa Tinjul beberapa waktu lalu, walau dalam pembayaran tersebut tidak ada tanda terimanyn,” sebut Akeng.
Sementara itu, Fitri Darmadi, Anggota KPPAD Lingga, mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan konseling dengan kedua belah pihak, kami telah tau persis kejadiannya, untuk itu pihak kami dalam kunjungan tersebut terus memberikan pemahaman kepada korban beserta orangtua korban, terkait permasalahan yang menimpa La, serta langkah yang sebaiknya ditempuh oleh korban dan keluarga korban.
“Seharusnya orangtua La memahami tentang hak-hak anak, termasuk hak anak dibawah umur. Kita sudah tiga kali mengunjungi LA dan orangtuanya, namun La tetap bersikukuh tidak mau menikah, hingga pertemuan hari ini dilakukan guna mencari jalan yang terbaik untuk kedua belah pihak, namun sampai pertemuan ini La masih berkeras tidak mau menikah dengan Akeng,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Lina ibu La, menuturkan, ianya mengaku telah lama tidak berhungan dengan La, kerena La ikut dengan bapaknya, sementara saya tinggal di daik,” akunya, saya telah berbicara secara lansung dengan anak saya,, membujuk agar anak (La_Red) saya mau menikah dengan Akeng, namun anak saya tetap menolak,
“Sebagai ibu dari La, saya merasa prihatin dengan kejadian yang menimpa anak saya, karena anak saya masih dibawah umur saya hanya akan melaporkan masalah ini kepihak yang berwajib, saya berharap masalah ini di proses sesuai dengan undang-undang yang belaku,” imbuhnya.
(Puspan)