Polsek Dabo Reka Ulang Percobaan Pencabulan

IMG_20140517_101510
Foto : Acl
Polisi saat melakukan reka ulang kejadian

Dabo, KL – Jajaran Polisi sektor (Polsek) Dabo, gelar reka ulang kasus percobaan pencabulan yang dilakukan oleh Hermansyah (24) terhadap NS (16) salah seorang siswi MTs yang masih duduk di kelas satu.

Sebanyak 12 adegan reka ulang tersebut, reka ulang dilakukan di rumah korban yang berada Rt.4 Rw.10 bukit kabung, terungkap setelah reka ulang kejadian berawal dari Perebutan kunci sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Kanit Reskrim Polsek Dabo, Ipda Idris, mengatakan, memang kejadian berawal dari perebutan kunci sepeda motor, pada saat itu korban baru selesai mandi, setelah berpakaian korban langsung menonton televisi sambil berdiri, saat itu lah tersangka meminta kunci motor kepada korban, setelah itu tersangka menarik korban ke ruang dapur.

“Tersangka memeluk korban dari belakang sambil meremas payudara korban, pada saat itu datang dua orang teman korban yang akan mengajak korban jalan-jalan, sehingga korban lansung lari keluar rumah dan meminta kepada kedua temannya untuk pergi sambil membawa adik korban,” terang Idris, selasa (13/5) ditempat reka ulang.

Dilanjutkan, Pada saat kejadian kedua orang tua korban sedang tidak berada di rumah, korban di rumah hanya tinggal berdua dengan adiknya, korban setelah kejadian sempat kembali ke rumah kakek nya yang berada di desa Tinjul, untuk meminta perlindungan.

“Bersama salah seorang keluarganya ibu korban membuat laporan ke polisi, antara korban dan tersangka masih ada hubungan famili,” ungkapnya.

Pada Reka ulang kasus percobaan pencabulan ini, pihak polsek Dabo, membawa serta Jaksa penuntut umum (JPU).

(Puspan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


8 × = enam belas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.