PERUSAHAAN TAMBANG STOP OPERASI TANPA REKLAMASI LAHAN

Kl – Lingga,  Seusai menggarap lahan di daerah Teregeh Lingga Utara, perusahaan tambang tinggalkan lahan begitu saja tanpa melakukan reklamasi. PT. Sanmas Mekar Abadi yang melakukan penambangan di Sekanah Teregeh Kecamatan Lingga Utara Kabupaten Lingga, tidak bertanggung jawab terhadap lahan yang mereka garap. Pasalnya setelah puas mengeruk kekayaan alam lainnya, tanggung jawab mereklamasi tidak pernah di lakukan.

Dampak dari pasca tambang yang di tinggalkan PT. Sanmas Mekar Abadi ini mengakibatkan penderitaan warga yang tinggal di daerah tersebut. Untuk itu warga berharap agar pemerintah daerah dapat turun tangan mengenai hal ini.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah daerah harus mempunyai tanggung jawab dan memonitoring atau melakukan kontrol dengan ketat supaya tidak terjadi penelantaran bekas lahan tambang, jangan hanya mampu mengeluarkan izin, dengan dalih untuk kemakmuran masyarakat tetapi pada hakekatnya tidak sesuai dengan alasan yang diberikan, kita meminta pemerintah mengambil langkah hukum terhadap perusahaan tambang yang tidak betanggung jawab, seperti perusahaan tambang milik PT Sanmas Mekar Abadi,” ungkap Ijul salah satu warga Sekanah. Kamis, 10/05

Warga menuding Pemerintah daerah sepertinya tutup mata dan telinga, mengenai masalah ini. Protes masyarakat ini sudah di lakukan sejak lama namun perhatian pemerintah untuk masalah ini tidak tampak sedikitpun. Ditambah lagi akibat pengerukan tambang di daerah mereka ini banyak Ekosistem yang hancur akibat dari kegiatan tambang ini, sekarang masyarakat hanya pasrah, mengingat mata pencaharian mereka pun terhenti akibat pengerukan yang di lakukan pihak perusahaan.

Permintaan masyarakat kepada pihak Perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi dan Dinas terkait hingga saat ini belum di respon. Permintaan masyarakat untuk lahan pasca tambang di reklamasi dan Reboisasi oleh pihak Perusahaan sepertinya tidak ada lampu hijau sedikitpun dari Perusahaan. Hingga kini masyarakat hanya dapat meratapi masa depan kampung mereka yang terancam menajdi kota Mati, karna sulitnya mendapatkan mata pencaharian.

“Sampai saat ini lobang-lobang menganga bekas galian tambang bauksit masih ada, penutupan lobang-lobang itu belum ada tanda-tanda pihak perusahaan memenuhi tuntutan warga Sekanah dan Teregeh, ini sudah membuat kesal masyarakat setempat,” jelasnya.

Menurut penuturan Kepala Desa Sekanah M Sabri, daerah Sekanah dan Teregeh sebelumnya adalah daerah tertutup vegetasi, sedangkan aktivitas pertambangan bauksit milik PT Sanmas Mekar Abadi melakukan penambangan secara terbuka dengan membuka lahan dengan alat berat dan tidak di kontrol oleh dinas terkait. Akibatnya dari aktivitas penggalian membuat lobang-lobang yang mirip kolam atau danau kecil yang digenagi air ketika musim hujan.

“Saya sangat berharap pada pemerintah dan instansi terkait di Kabupaten Lingga supaya segera turun kelokasi tambang, untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan paska beroperasinya tambang bouksit di desa Sekanah,” urai Sabri.

Sabri meminta pada pihak PT Sanmas Mekar Abadi untuk bertanggung jawab, dan dengan segera melakukan reklamasi reboisasi serta melunasi semua kewajiban atau janji-janji terhadap warga masyarakat, dan apa bila pihak Sanmas tidak memenuhi tuntutan warga, tindakan penahanan alat berat milik perusahaan akan dilakukan warga.

“JIka tuntutan tidak di realisasi perusahaan, warga akan menahan aset milik PT. Saamas sebagai jaminan, dan warga juga siap memperjuangkan hak-haknya walupun dengan berbagai cara yang mereka tempuh,” tukasnya. (rais/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


− 2 = enam

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.