DISPERINDAGKOP KEMBALIKAN UANG PUNGUTAN SERATUS RIBU

Kl – Lingga,  Setelah beberapa waktu yang lalu santer terdengar ada pungutan seratus ribu rupiah, di Disperindagkop Lingga, untuk pengurusan Rekomendasi pengecer BBM. Akhirnya pedagang eceran BBM mendapat kabar baik, pihak Disperindagkop mengembalikan uang tersebut.

Dari Informasi yang diperoleh kabarlingga, dari salah satu pemilik kios yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan  bahwa salah satu pegawai Disperindagkop telah mengirim pesan singkat ke pemilik kios tersebut dan meminta pemilik kios, untuk mengambil uang yang di bayarkan ke Pihak Disperindagkop sebesar seratus ribu tersebut.

Bacaan Lainnya

Berikut isi sms yang di tujukan ke pemilik kios Rabu 18/04 sekitar pukul 14.00 Wib “ Aslmkm, bapak besok pagi ke kantor kami, ambil uang yang tadi dibayar “.

Pemilik kios juga enggan memberikan no ponsel pengirim sms tersebut, dengan alasan takut nanti susah dalam kepengurusan rekom dan surat – surat lain.

Sementara itu Sekretaris Disperindagkop Dadang setia budi, ketika menelpon salah satu rekan wartawan mengatakan jika ada media yang ingin mengkonfimasi masalah ini, silahkan langsung hubungi yang bersangkutan (Kasi Perdagangan : Zainal Abidin). Selain itu beliau mengaku jika pungutan itu tanpa sepengetahuan dirinya, dan beliau telah menyampaikan hal ini ke pada yang bersangkutan.

“ kalau ada teman wartawan yang ingin menanyakan masalah ini hubungi langsung ke kasi perdagangan pak Zainal “ imbuhnya Rabu (18/04)  melalui telpon.

Kasi Perdagangan Disperindagkop Zainal, ketika coba di hubungi wartawan melalui ponselnya, nomornya tidak aktif, dan sampai saat ini belum memberikan konfirmasi kepada wartawan mengenai hal ini. (KL – Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


8 + = empat belas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.