Kl – Lingga, Ketua Komisi I DPRD Lingga bidang hukum dan pemerintahan Rudi purwonugroho, mengharapkan Pemerintah daerah dapat memberikan perbedaan antara PNS, PTT dan honorer kantor, guna memudahkan pengawasan dan peningkatan kinerja pegawai yang di gaji dari uang rakyat.
Komisi I bidang hukum dan Pemerintahan DPRD Lingga, beberapa waktu yang lalu hampir setiap bulan melakukan monitoring dan sidak ke kantor – kantor, untuk memaksimalkan kinerja para PNS, PTT dan Honorer yang bekerja di satuan Kerja pemerintah daerah. Salah satu alasannya ialah banyak nya kejadian PNS yang tidak di siplin pada hari kerja hingga Pegawai Honor Kantor dan Honor daerah yang juga berani melanggar peraturan kerja yang seharusnya di patuhi.
Menanggapi hal tersebut di Lapangan Ketua Komisi I DPRD Lingga berharap, agar pemerintah daerah dapat memberikan sanksi tegas terhadap PNS, PTT dan Tenaga Honorer tersebut demi meningkatkan kinerja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lingga.
Untuk itulah Rudi Purwonogroho Ketua Komisi I DPRD Lingga beberapa waktu yang lalu, mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa hal salah satunya dengan membedakan seragam PTT/Honor dengan PNS yang menggunakan seragam PDH. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan bagi masyarakat yang ingin menilai mana pegawai yang Disiplin mana dan yang tidak Disiplin.
” Kita Sudah bertemu Bupati dan Sekda, dan Kita berikan masukan ke Pemkab untuk menertibkan PNS,PTT dan Honor Kantor, yaitu dengan membuat Perbedaan pakaian seragam PNS dan honorer, dengan ini kita harapkan akan memudahkan pengawasan disiplin kinerja mereka. Dengan begitu, kita bisa mengetahui langsung yang melakukan tindakan di luar,” terangnya, Sabtu (14/04)
Untuk perbedaan seragam yang digunakan ini telah dilakukan di beberapa daerah salah satunya Di Kabupaten Rokan Hulu dan beberapa daerah lainnya. Selain itu di Kota Batam sendiri juga telah merencanakan hal ini.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Lingga, ketika di hubungi melalui ponselnya, membenarkan adanya pertemuan tersebut, untuk pelaksanaan tunggu instruksi dari pak bupati, jawabnya singkat. Sabtu (14/04) (Kl – red )