LINGGA, Kepala Desa batu berdaun dan BKD Desa batu berdaun, saling tuding masalah bantuan rehab rumah tak layak huni. Yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial kabupaten lingga, dengan menggunakan Dana Sharing Pemprov Kepri dan Pemkab Lingga. Sabtu (13/10/12).
Kedua lembaga Desa ini, terlihat saling menyalahkan mengenai pendataan warga yang berhak mendapatkan rumah tak layak huni. Kepala Desa batu berdaun Sukarmadi pada hari sabtu (13/10) pagi mengadakan pertemuan mendadak dengan perangkat desa dan masyarakat Desa batu berdaun. Hal ini terkait dengan surat pemberitahuan yang disampaikan oleh BPD Desa batu Berdaun ke Kepala Desa yang mengatakan bahwa ada kekliruan data warga yang mendapat RTLH dengan data yang di ajukan dari RT/RW di desa tersebut.
Kades Batu Berdaun beranggapan bahwa BPD telah mengintevensi dirinya, dan berusaha mencekal masyarakat yang mendapatkan bantuan RTLH dan Raskin. Dalam rapat tersebut kepala desa batu berdaun mengatakan, bahwa BPD dianggapnya telah menghambat pembangunan Desa.
“ saya sekarang berada didepan untuk membela masyarakat, BPD tidak memiliki dasar yang kuat untuk menghalangi masyarakat penerima bantuan “ ujar sukarmadi dengan nada kesal Sabtu(13/10).
Dari Informasi yang kami terima, hal ini bermula ketika BPD mendapatkan Laporan dari warga jika dalam data penerima RTLH tersebut ada beberapa nama yang tidak masuk dalam data ajuan yang dikirimkan dari RT/RW ke Desa. Mendapati hal tersebut BPD bersama anggotanya mengadakan rapat dengan mengundang Kepala desa bersama lima perangkat lainnya. Namun Kepala Desa dan lima perangkat tersebut menolak menghadiri rapat tersebut. Sehingga berdasarkan keputusan rapat BPD mengirinkan surat ke Kepala Desa, supaya memverifikasi ulang Data penerima RTLH tersebut karena ditemukan kejanggalan.
Kepala BPD sendiri ketika dio hubungi melalui pesan singkat mengatakan, dirinya mengaku benar jika BPD telah mengirimkan surat ke Kepala Desa terkait masalah RTLH, namun dirinya belum mengetahui masalah rapat yang diadakan kepala Desa pagi tadi, sehingga dirinya belum dapat memberikan keterangan. Tuturnya melalui pesan singkat. (jfes)