KPUD LINGGA : TAMBAH 5 KURSI DPRD

LINGGA, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lingga, mengadakan sosialisasi tahapan Pemilu anggota Legislatif. Dan pengumuman penambahan lima kursi di DPRD pada tahun 2014 mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lingga Pesona, Daik Lingga 22/10/12.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh ketua KPU, Kabupaten Lingga Agussyuriawan. Menyampaikan materi tentang tahapan – tahapan Pemilu legislatif, untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten/Kota. Dan anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Bacaan Lainnya

Agus menjelaskan dalam kegiatan ini, akan disosialisasikan kepada partai yang akan menjadi peserta pemilu tentang perubahan UU No. 7 tahun 2011 tentang tahapan Program dan jadwal penyelenggaraan pemilu, DPR/DPD/DPRD Tahun 2014.

“ kegiatan ini kita tujukan ke partai yang ada di Lingga, baik yang memiliki kursi di DPRD maupun yang belum memiliki kursi di DPRD tapi telah mengikuti proses Verifikasi parpol peserta pemilu, “ imbuhnya senin, 22/10/12.

Kegiatan sosialisasi pemilu 2014 yang diadakan KPUD Lingga ini, mengundang narasumber dari KPUD Provinsi Kepulauan Riau yang memebrikan materi tentang Peraturan KPU No. 7 Tahun 2011, yang menggantikan Peraturan KPU No. 11 tahun 2012 tentang Verifikasi Keanggotaan dan Kepengurusan parpol, Keterwakilan Perempuan pada pengurus parpol, serta kantor Domisili Tetap partai Politik.

Selain itu ditambahkan Agus Ketua KPUD Kab. Lingga, untuk tahun 2014 nanti kursi DPRD Kabupaten Lingga akan ditambah sebanyak 5 (lima) kursi, dengan rincian delapan kursi untuk untuk Dapil I Kec. Lingga dan Lingga Utara, dua belas kursi untuk Dapil II Kecamatan Singkep dan Singkep Barat serta Lima Kursi untuk kecamatan Senayang. Jadi total anggota DPRD pada tahun 2014 nanti, akan menjadi 25 (dua puluh lima)kursi. Sebelumnya pada tahun ini 2009/2014 hanya berjumlah 20 kursi.

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah lima belas partai politik yang terdaftar di Bakesbangpol Lingga dan mengikuti verifikasi di KPUD Lingga. Serta para organisasi kemasyarakatan/ LSM dan para tokoh agama dan tokoh masyarakat kabuapaten Lingga. (sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


enam + = 10

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.